Kopi TIMES

Terima Kasih Gus Menag, Apa Kabar Bunda?

Kamis, 02 September 2021 - 03:19 | 51.14k
Muh. Rifky Syaiful Rasyid (Anggota SEMA IAIN Kendari/Ketua Biro Pengkajian PMII Sultra)
Muh. Rifky Syaiful Rasyid (Anggota SEMA IAIN Kendari/Ketua Biro Pengkajian PMII Sultra)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Belum lama ini, Menteri Agama Republik Indonesia telah menyampaikan kebijakannya mengenai penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa PTKIN. Tak heran lah, sebab PTKIN menjadi binaan Kementerian Agama. Terimakasih Gus Menteri, sepertinya kami tertolong lagi nih, hehe... 'Gus memang perduli kepada Mahasiswa'. 

Sepertinya kabar itu merupakan kabar baik bagi mahasiswa. Sebab, pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi menjadikan banyak mahasiswa bingung 'duitnya dapat di mana?'. Lagian sekarang PPKM, memang nyari ngutang di mana? Pembayaran mau tutupmi ee. 

Sekelas PTKIN biaya pendidikannya lebih kecil sebenarnya dibandingkan dengan kampus umum dan swasta lainnya, namun tetap juga tetap terus menjadi perhatian pemerintah dan intansi pendidikan untuk meringankan biaya pendidikan akibat dampak yang dialami mahasiswa selama pandemi COVID-19, utamanya PPKM. Akhir-akhir ini begitu terang-benderang kita dipertontonkan dengan aksi-aksi beberapa instansi pendidikan yang acuh dari intruksi pemerintah dalam hal pengurangan biaya pendidikan.

Sebagai mahasiswa mahasiswa ekonomi ke bawah sebenarnya  merasa kecewa dengan aksi-aksi seperti itu. 'Sebut saja PHP'. Tapi sudahlah, penulis tidak ingin terlalu mengulas PHP seperti apa yang dimaksud, 'Sakit jika diulas lagi'. 

Kabarnya, jika tidak keliru, tujuh hari lalu keringanan uang semester  mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021 berdasarkan pengakuan Gus Menag. 'Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN),' (Gus Menag). 

Apa yang disampaikan Gus Menag sebenarnya terjadi, namun beberapa instansi pendidikan PTKIN seakan tidak merespon positif niat baik Kementerian Agama. Demikian tersebut dapat dikroscek di kampus saya kuliah. 'Gus Menag? di kampus saya kuliah hanya perpanjangan bayar biaya pendidikan saja, nggak ada penurunan yang ta maksud bela, hemm'.

Mengutip apa yang disampaikan Gus Menag, 'keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10 persen sampai 100 persen'. Jelas kan , semester ini ada lagi penurunan biaya pendidikan. Bunda Apa Kabarnya?

Kami mahasiswa sekarang beranggapan jika afirmasi Menag kepada mahasiswa dan orang tuanya yang  mengalami dampak dari pandemi COVID-19 tidak terealisasi atau 'Janji-janji Jhe Deela, tidak ada eya jhe kasiank'.  'Tidak masalah sebenarnya, tapi hati-hati saja Bund dengan PHP'. 

Ini bukan salah Gus Menag lagi..

Tapi tidak tau siapa mau disalahkan?

Tapi ramalan penulis, mungkin karena instansi pendidikan abai atau cuek dengan afirmasi Gus Menag. Sebagai catatan 'Gus Menag perlu mengevaluasi aspirasi itu'.

Apa Kabar Bunda?

Beberapa hari lalu, banyak mahasiswa 'menggerutu', mungkin karena fulusnya kurang. Diperpanjang pembayaran pendidikan, bukan bertambah fulusnya tapi malah berkurang karena membiayai perut. Banyak sebenarnya bertanya, 'Tidak adakah pengurangan biaya pendidikan?' Saya jawab: 'Adaji, tanya bunda langsung bagaimana kabarnya?'.

Afirmasi Gus Menag itu sudah menjadi jawaban dari depresi mahasiswa soal dampak ekonomi dengan biaya pendidikan dianggap membebani selama pandemi COVID-19. Terima kasih Gus Menag, Apa Kabar Bunda?

***

*) Oleh: Muh. Rifky Syaiful Rasyid (Anggota SEMA IAIN Kendari/Ketua Biro Pengkajian PMII Sultra)

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES