Hukum dan Kriminal

Pencurian dan Penipuan Dominasi Kriminalitas di Majalengka Selama Pandemi

Rabu, 01 September 2021 - 08:19 | 54.38k
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi (kiri) dan Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan (kanan). (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi (kiri) dan Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan (kanan). (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menyebutkan adanya hantaman badai virus corona, secara umum memiliki pengaruh terkait penurunan angka kejahatan sepanjang 2020 hingga pertengahan 2021 di kota berjuluk Angin ini.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, berdasarkan dari data kejahatan Polres Majalengka, sepanjang tahun 2020, ada 286 kasus.

Sedangkan, penyelesaian perkara di tahun 2020 tersebut, sebayak 263 kasus atau sekitar 91.96 persen. Ia juga merinci, dari 286  perkara kejahatan konvensional, ada lima kasus kriminalitas yang paling banyak ditemukan.

AKBP Edwin b

"Yakni, penipuan sebayak 48 kasus, curat 39 kasus, curanmor roda dua 31 kasus, pencabulan 21 kasus dan tindak pidana kekerasan sebayak 18 kasus," ungkap AKP Siswo DC Tarigan saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, angka kriminalitas sejak bulan Januari hingga Agustus 2021, ada sebanyak 193 kejadian kejahatan. Menurut AKP Siswo, bahwa para pelaku terdorong melakukan kejahatan akibat desakan ekonomi.

"Dalam keadaan (ekonomi) sulit termasuk karena Covid-19, ada yang mencuri, penipuan dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, pandemi juga menyebabkan kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan cukup tinggi. Para predator mengincar anak-anak dari dampak penggunaan internet dan media sosial tidak bijak.

"Ini (Kasus kejahatan seksual) sejak Januari sampai bulan Agustus 2021 saja, ada 9 kasus. Ini pengaruh medsos dan dunia maya," ujarnya.

Namun, tindak pidana yang paling menonjol hingga pertengahan tahun 2021 ini. Yakni, kejahatan curanmor roda dua sebayak 30 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan dan penipuan masing masing 29 kasus.

"Kemudian, perjudian 15 kasus, kekerasan 14 kasus dan penganiayaan 13 kasus serta pencurian biasa 10 kasus," ucapnya.

"Dari 193 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka hingga pertengahan tahun ini, kita telah menyelesaikan perkara sebayak 191 kasus atau 98.96 persen" jelas AKP Siswo menambahkan.

AKBP Edwin c

Kasat reskrim mengaku, bahwa penurunan angka kejahatan di Kabupaten Majalengka, juga mengindikasikan masyarakat yang lebih sering berada di rumah selama pandemi, sehingga tindak pidana kejahatan akhirnya menurun.

"Selain itu, kita juga selalu melaksanakan patroli bersama. Selain kami sekaligus memberikan himbauan agar masyarakat membudayakan prokes sebagai kebutuhan, juga kehadiran polisi di lapangan membuat pelaku kejahatan mengurungkan niatnya," imbuhnya.

Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberikan arahan pada rapat kerja teknis fungsi reskrim dan anev bulanan Satreskrim menekankan kepada para kanit reskrim polsek jajaran beserta para penyidik untuk meningkatkan penyelesaian perkara yang ditanganinya.

"Untuk itu seluruh personel Satreskrim baik di Polres Majalengka maupun polsek jajaran dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal," pesan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES