Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Malang Dimulai Pekan Depan
Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Malang direncakan akan dimulai pekan depan, Senin, 6 September 2021.

MALANG – Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Malang direncakan akan dimulai pekan depan, Senin, 6 September 2021.
Hal tersebut menyusul setelah Kota Malang turun level menjadi level 3 PPKM Darurat.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan syukur karena Kota Malang masuk level 3 PPKM Darurat. Artinya, kata dia, ada sedikit kelonggaran termasuk di dalamnya adalah pembelajaran tatap muka.
"Uji coba (pembelajaran) tatap muka InsyaAllah minggu depan. Sudah ada kepastian level, sekolah sudah mulai berbenah. Kemarin saya cek memang sudah siap. Tapi karena lama gak dipakek perlu ada pembenahan," ujarnya saat meninjau vaksinasi Covid-19 kepada pelajar SD-SMP di Polkesma, Selasa (31/8/2021).
Untuk tatap muka di Kota Malang, lanjut Sutiaji, pihaknya tidak akan menunggu proses vaksinasi Covid-19 pelajar tuntas semuanya. Bahkan pihaknya menegaskan tidak harus menunggu dosis dua diberikan.
Menurutnya, vaksin Covid-19 bukan satu-satunya cara untuk menangkal terpaparnya virus corona. Vaksin merupakan bentuk preventif.
"Kuncinya adalah pada prokesnya. Imun kita kuatkan, prokes tetap dipakai," tegasnya.
Sutiaji meminta pihak sekolah tidak memaksakan untuk 50 persen atau 30 persen kapasitas siswa masuk sekolah. Namun, dirinya menekankan pihak sekolah bertindak sesuai dengan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menambahkan bahwa uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Malang tidak digelar semua sekolah, SD-SMP.
Meskipun pada prinsipnya, semua sekolah di Kota Malang sudah siap jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Namun pihaknya memilih tidak terburu-buru.
"Prinsipnya kami tidak mau gegabah. Untuk uji coba, minimal untuk SD per kecamatan 10 atau 15 sekolah. Untuk SMP, semua akan kami uji coba," tukasnya.
Di sisi lain, pihak Dindikbud juga tidak mau kecolongan. Pihak sekolah harus memastikan gedung pembelajaran sudah steril dan dibersihkan setelah sekian bulan tidak digunakan.
Suwarjana menyampaikan, jangan sampai tidak lama dipakai, gedung sekolah justru menjadi sarang nyamuk yang kemudian dapat menyebabkan penyakit baru kepada siswa.
"Itu beberapa persiapan yang harus dilakukan," tegasnya.
Sebagai syarat, siswa harus mendapatkan persetujuan orang tua perihal mengikuti pembelajaran tatap muka. Termasuk vaksin, siswa pun harus mendapatkan persetujuan yang sama.
Ketentuan lainnya pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Malang adalah tidak ada jam istirahat, kantin ditutup, sistem antar jemput, kapasitas kelas maksimal 50 persen dan durasi belajar dimulai pukul 07.30 hingga maksimal 12.00. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

