Politik

Ada Miskomunikasi, Ketua Terpilih DPD PAN Kota Malang Berikan Klarifikasi

Senin, 30 Agustus 2021 - 22:36 | 39.02k
Ketua terpilih DPD PAN Kota Malang, Lookh Makhfudz saat melakukan konferensi pers usai adanya polemik SK pergantian jabatan periode 2020-2025. (Foto: Dok. DPD PAN Kota Malang/TIMES Indonesia)
Ketua terpilih DPD PAN Kota Malang, Lookh Makhfudz saat melakukan konferensi pers usai adanya polemik SK pergantian jabatan periode 2020-2025. (Foto: Dok. DPD PAN Kota Malang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua terpilih DPD Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Malang, Lookh Makhfudz gerak cepat dalam meluruskan permasalahan setelah adanya miskomunikasi tentang Surat Keterangan (SK) pergantian jabatan periode 2020-2025.

Sebelumnya, Forum Cabang dan Ranting PAN Kota Malang melakukan penolakan atas turunnya SK tentang pergantian pejabat periode 2020-2025.

"Wajar mereka menanyakan, karena SK tersebur secara fisik baru diserahkan tanggal 25 Agustus 2021. Sehingga mereka mempertanyakan," ujar Ketua terpilih DPD PAN Kota Malang, Lookh Makhfudz, Senin (30/8/2021).

Makhfudz mengungkapkan, sebenarnya dalam mekanisme pemilihan di DPD sendiri, berdasarkan musyawarah anggota formatur yang ditetapkan langsung oleh DPP.

Namun, dalam musyawarah formatur tersebut, kata Makhfudz, hanyalah bersifat usulan kepada DPP atas rekomendasi DPW guna keputusan pergantian jabatan di DPD PAN Kota Malang periode 2020-2025.

"Hasil musyawarah formatur itu bersifat usulan kepada DPP atas rekomendasi DPW. Yang menetapkan DPP. Makanya mereka salah persepsi. Jadi 5 itu antaralain saya sebagai ketua, Eko Hadi, Pujianto, Ferry Adha dan Muhlis," ungkapnya.

Dengan adanya polemik penolakan dan miskomunikasi tersebut, Makhfudz menegaskan telah melakukan pertemua dengan ketiga pejabat terpilih dalam formatur untuk menyepakati SK yang telah difinalkan oleh DPP.

"Sudah ketemu dan sepakat sejalan. Artinya ini miskomunikasi ya. Informasi yang benar bahwa SK yang telah ditetapkan oleh DPP ya SK yang sekarang final itu," tegasnya.

Sementara itu, setelah selesainya polemik tersebut dengan sepakat sejalan, Makhfudz berencana akan melakukan rapat bersama perwakilan DPD dengan mempersiapkan tentang hasil Rankernas dengan selanjutnya bertemu bersama seluruh struktur DPD PAN Kota Malang.

"DPC dan DPRT itu belum ada SK. Yang punya SK itu DPD. Jadi ini harus jelas. Insyallah kita mau rapat. Jadi persiapan tentang hasil Rankernas," pungkas ketua terpilih DPD PAN Kota Malang tersebut. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES