Politik

Berkoalisi dengan Rakyat, Demokrat Siap Hadang Wacana Amandemen Presiden Tiga Periode

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:47 | 32.09k
Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid. (FOTO: Istimewa)
Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPartai Demokrat menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Bukan apa-apa, selain melukai hati rakyat, wacana tersebut juga bertentangan dengan tujuan dan perjalanan reformasi. 

"Partai Demokrat bersama rakyat, siap menentang perpanjangan masa jabatan presiden. Karena memang rakyat tidak menghendaki," tegas kata Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, dalam diskusi di Media Center, Gedung DPR RI, Senayan, Senin (30/8/2021.

Diskusi yang mengangkat tema 'Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat' menghadirkan Wakil Ketua MPR Djazilul Fawaid dan Pengamat Politik Universitas Al Azhar yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengungkapkan, Partai Demokrat sejak awal mendedikasikan diri sebagai partainya rakyat. Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat pada Pemilu 2024, jika misalnya partai pemerintah melanjutkan barisannya, bersama satu partai tambahan yaitu PAN.

Namun sebelum itu, Demokrat akan tetap berjuang mempertahankan tujuan reformasi dan menggagalkan wacana masa jabatan presiden untuk tiga periode dalam amendemen UUD 1945. Dalam bahasa sederhana, Anwar Hafid menyebut reformasi telah mengorbankan nyawa rakyat dan mahasiswa, tidak mungkin hal itu dipertaruhkan kembali. 

"Masak kita mau kembali membuka luka lama. Makanya Partai Demokrat siap berkoalisi dengan rakyat guna merespon perkembangan wacana tersebut," jelas mantan Bupati Morowali tersebut. 

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengingatkan MPR berhati-hati terkait amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden. Sebab jika dipaksakan amandemen, khususnya presiden bisa 3 periode, bisa-bisa MPR akan kembali berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa.

"Di luar negeri, masa pandemi ini membuat para menteri dan Perdana Menteri ramai-ramai mengundurkan diri. Aneh, kok ini malah mau menambah masa jabatan presiden," kata dia.

Sementara Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengakui jika saat ini koalisi pemerintah terlalu kuat. Namun di sisi lain, presiden tidak pernah bertanggung jawab kepada DPR dalam konstitusi. Bahkan presiden itu juga tidak bertanggung jawab kepada MPR. 

"Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat, makanya tidak ada lagi oposisi dan koalisi sebenarnya di dalam sistem parlemen, karena parlemen kita tidak pernah meminta pertanggungjawaban presiden dan tidak ada kewenangan meminta pertanggungjawaban itu," ujarnya terkait jabatan presiden menjadi tiga periode. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES