Polres Klaten Amankan Ratusan Botol Miras
TIMESINDONESIA, KLATEN – Polres Klaten kembali melakukan operasi pekat. Operasi ini untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.
Operasi pekat kali ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono.
“Kami berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur dan 4 botol bir,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada TIMES Indonesia, Senin (30/8/2021).
Eko menambahkan, ratusan botol miras tersebut disita dari warga Dusun Dusun II, Dusun Tibayan, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah berinisial TE (33 tahun). Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada aktifitas penjualan miras.
Kemudian, dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.
“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” terang Eko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |