Bupati Probolinggo di OTT Terkait Jual Beli Jabatan Kades
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI melakukan OTT kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami yang anggota DPR RI yaitu Hasan Aminuddin. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan jual beli jabatan kades (kepala desa).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan. "Yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata saat dikonfirmasi.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," katanya.
Diketahui, pelantikan 62 kades terpilih Pilkades Serentak di Kabupaten Probolinggo sudah dilaksanakan Senin, 9 Agustus 2021 lalu. Bupati Probolinggo menilai pilkades yang berlangsung di tengah Pandemi Covid 19 berjalan baik, lancar, dan sukses.
"InsyaAllah pelantikan kades terpilih di Pilkades Serentak kemarin, akan kita laksanakan tanggal 9 Agustus 2021," katanya.
Sukses dengan Pilkades Serentak tahap pertama, Pemkab Probolinggo akan menggelar Pilkades Serentak tahap kedua. Melibatkan 252 desa dari total 325 desa se-Kabupaten Probolinggo.
Bupati menyatakan, tahapan untuk Pilkades Serentak tahap kedua akan dimulai September 2021. "Semua tahapan akan kita mulai September 2021. Kemudian pada 27 Desember 2021 akan laksanakan proses pemungutan suara," kata Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK RI dalam OTT di Probolinggo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |