Peristiwa Daerah

Polisi Panggil Kepala BPBD Jember Soal Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 19:47 | 39.21k
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. (FOTO: Dody Bayu Prasetyo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kasus dugaan korupsi honor pemakaman jenazah Covid-19 di Jember, Jawa Timur yang melibatkan pejabat teras terus menghangat.

Setelah memeriksa Siti Fatimah, Bendahara BPBD Jember pada Jumat (27/8/2021) kemarin, Polres Jember bakal memeriksa para pejabat yang mendapat aliran uang honorarium. Yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil dan Kabid 2 BPBD Penta Satria. 

Keduanya masing-masing menerima honor sebesar Rp70,5 juta dari 705 kegiatan pemakaman jenazah Covid-19.

"Dalam hal ini untuk memeriksa Kepala BPBD dan juga Kabid-nya. Kami perlu mengambil keterangan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (28/8/2021).

AKP Komang mengatakan, rencana pemeriksaan keduanya pada Senin (30/8/2021) mendatang di Ruang Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember.

“Kami lanjutkan untuk pengembangan ke pemeriksaan pihak-pihak terkait,” jelas AKP Komang.

Untuk diketahui, saat ini Polisi telah memiliki barang bukti di antaranya SK pengangkatan jabatan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas pemakaman saat memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah pada Jumat kemarin.

“Hasil pemeriksaan dari penyelidikan tentu akan terus kami informasikan. Data sebagian sudah ada dan kami terima dari pemeriksaan Bendahara BPBD kemarin,” ujarnya.

Untuk diketahui, di samping Djamil dan Penta, dua pejabat lain yang menerima aliran honor tersebut yakni Bupati Jember Hendy Siswanto serta Sekda Mirfano. Jumlah yang diterima masing-masing sama. Rp70,5 juta.

Keempat pejabat tersebut diketahui telah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah melalui Bank Jatim Cabang Jember. Tidak lama setelah pengembalian uang itu, Bupati Jember menginstruksikan penghentian sementara pencairan honor pemakaman jenazah Covid-19. "Saya akan evaluasi semua SK, supaya tidak terjadi lagi yang seperti ini. Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor? Honor yang mana juga nggak tahu? Petugas yang bekerja di pemakaman itu yang paling penting dapat honor. Bukan kami (pejabat),” tegas Hendy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES