Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Terus Dalami Kasus Dugaan Fetish Mukena

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:35 | 34.85k
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGPolresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan fetish mukena yang menelan banyak korban. Hingga saat ini, polisitelah menerima laporan dari tiga korban.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari pengaduan ketiga korban, saat ini pihaknya telah mendalami terhadap unsur pidana yang nantinya akan menjerat terduga pelaku, yakni berinisial D.

"Dalam tahap ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap digaan kasus fetish itu. Bagaimana orang ini (korban) dihubungi oleh calon tersangka ini untuk mengirimkan foto atau melakukan photoshoot," ujar pria yang akrab disapa Buher, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, viralnya kasus fetish mukena ini berawal dari unggahan salah satu korban, yakni JT melalui akun twitternya @jeehantz yang membuat thread kronologi kejadian bagaimana ia menjadi korban fetish mukena yang dilakukan D. D adalah pemilik dari akun @griya_mukena_malang, bertemu dengan para korban. D mengaku sebagai fotografer dari para korban difoto untuk katalog bisnis mukenanya.

Kasus ini kemudian mencuat ke ranah hukum setelah AZ yang juga menjadi perwakilan dari keseluruhan korban melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa foto-foto hasil jepretan D disalahgunakan.

"Tapi foto tersebut diunggah disalah satu akun twitter yang di sana menyatakan bahwa itu kelompok fetish. Nah ini masih kami dalami siapa yang mengunggah. Apakah kelompok ini benar-benar pelaksana fetish atau gimana," ungkap Buher.

Oleh karena itu, Buher pun telah meminta tim ahli cyber crime untuk bisa mengecek dan menelusuri berbagai akun dan komentar dari unggahan postingan terduga pelaku, yakni D.

"Kami juga menggunakan ahli bahasa. Ini masih kami lakukan pendalaman," katanya.

Terakhir, dari adanya tiga korban yang telah melakukan pengaduan kepada pihak Polresta Malang Kota, Buher sangat berterima kasih, karena hal itu sangat membantu dalam melakukan penyelidikan.

"Nah nanti untuk korban-korban lain kalau terduga berkenan, Polresta Malang Kota juga akan melakukan jemput bola. Kami bisa berkomunikasi, tim kami juga bisa mendatangi yang bersangkutan selama kita menjaga prokes (protokol kesehatan)," ucapnya terkait penyelidikan kasus fetish mukena. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES