Hukum dan Kriminal

Usut Kasus Bunuh Diri Akibat Aplikasi Pinjol di Jember, Polisi Segera Panggil Penyedia Jasa Pinjol

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 17:42 | 29.60k
Ilustrasi.
Ilustrasi.

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kasus bunuh diri yang dilakukan seorang warga di Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember diduga usai diteror penagih hutang dari aplikasi pinjol (pinjaman online) terus diusut kepolisian.

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Balung AKP Sunarto.

Kepada TIMES Indonesia, Sabtu (21/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Salah satunya yakni dengan memeriksa isi ponsel korban.

"Aplikasinya ada lebih dari dua. Ada WhatsApp dari penagih juga. Bicara pidana, secara kasat mata belum ditemukan. Tapi masih kami kembangkan," ungkapnya.

"Nanti akan kami pelajari lagi isi percakapannya, dan kami screenshot juga untuk dijadikan bukti. Endingnya nanti kami sampaikan ke masyarakat, jangan mudah percaya dengan pinjaman online," sambungnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi, di antaranya dari penyedia layanan pinjaman online yang jasanya dipakai korban.

"Nanti akan kami panggil semua. Kami akan periksa penyebab lainnya karena bisa jadi korban juga punya hutang pinjaman biasa ke orang lain," tuturnya.

Tidak hanya itu, oihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga tentang riwayat hutang piutang yang dilakukan korban.

"Korban hanya tinggal serumah dengan ibunya. Saat ini mereka sedang berduka, Senin atau Selasa depan kami akan ajak ngobrol keluarganya," ungkap Sunarto.

Dalam kasus bunuh diri yang diduga akibat teror aplikasi pinjol tersebut, polisi membawa sejumlah barang bukti, di antaranya tali yang digunakan untuk bunuh diri dan surat wasiat korban kepada ibu dan adiknya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES