Tekno

Aplikasi Simon Manjat Efektif Dongkrak Pemerintahan Kabupaten Brebes Naik Peringkat

Jumat, 20 Agustus 2021 - 20:55 | 36.11k
Tim BPKAD Kabupaten Brebes saat tunjukan Aplikasi berbasis website Simon Manjat dengan  Android. (Foto: Diskominfo Brebes for TIMES Indonesia)
Tim BPKAD Kabupaten Brebes saat tunjukan Aplikasi berbasis website Simon Manjat dengan Android. (Foto: Diskominfo Brebes for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BREBESAplikasi Simon Manjat (Sistem Informasi Monitoring Penerimaan Pajak Pusat) dinilai efektif dalam mendongkrak percepatan dan ketuntasan Laporan Pajak Pusat.

Terbukti, aplikasi ini mampu menaikan peringkat dari posisi 116 naik ke peringkat 8 dari 542 Kabupaten/Kota se-Indonesia dan untuk tingkat Jawa Tengah menduduki peringkat ke-2 dari 35 Kab/Kota Se Jawa Tengah pada Semester I tahun anggaran 2021.

Aplikasi yang disingkat dengan istilah Simon Manjat merupakan peningkatan prestasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes dalam melakukan inovasi terkait pelaporan pajak pusat.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Dr Angkatno, Jumat (20/8/2021) melalui Diskominfotik Kabupaten Brebes 

"Ini merupakan Sarana Pembuatan Laporan Pajak Pusat Atas Belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes dan aplikasi tersebut akan digunakan oleh para bendahara SKPD di Kabupaten Brebes," ujar Dr Angkatno 

Pelaporan pajak pusat pada semester II Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Brebes dari hasil evaluasi Rekonsiliasi Pajak Pusat Semesteran Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Brebes mendapat apresiasi atas Penyampaian Pelaporan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2021.

Kasubbid Perbendaharaan BPKAD Brebes Kris Ardianty Trisnawati yang menginisiasi Aplikasi Berbasis Website tersebut bekerjasama dengan Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Nurokhman menyebutkan bahwa aplikasi tersebut memiliki keunggulan informasi teknologi yakni selain mudah dalam mengoperasionalkan, aplikasi ini bekerja lebih efektif dan efisien, data yang dihasilkan juga lebih akuntabel, dan yang paling utama penyampaian pelaporan pajak pusat bulanan SKPD menjadi tertib

Keunggulan lainnya aplikasi Simon Manjat dalam penyampaian pelaporan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semesteran menjadi tepat waktu, serta memperlancar penyaluran Dana Bagi Hasil Palanjak Pusat dari rekening Kas Negara ke Kas Daerah Kabupaten Brebes yang ter-update sesuai aturan perpajakan yang berlaku. 

Sedangkan lebih lanjut, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Brebes Nurokhman menambahkan, Berita Acara Rekonsiliasi harus ditandatangani tiga instansi yakni BPKAD Kabupaten Brebes, KPPN Tegal dan KPP Pratama Tegal yang selanjutnya dikirim ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Penyampaian Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat ini merupakan syarat penyaluran Dana Bagi Hasil.

Penggunaan Aplikasi Simon Manjat di lingkungan SKPD Kab. Brebes sudah disahkan dengan Keputusan Bupati Brebes Nomor 904/243 Tahun 2021 Tentang Penetapan Aplikasi Simon Manjat Sebagai Sarana Pembuatan Laporan Pajak Pusat Atas Belanja yang Bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES