Peristiwa Nasional

Sebelum Take Off Bersama Lion Air Group, Penumpang Wajib Unduh PeduliLindungi

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:37 | 62.44k
Ilustrasi. Calon penumpang pesawat antre di bandara. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi. Calon penumpang pesawat antre di bandara. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebelum terbang bersama Lion Air Group, calon penumpang diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini berlaku untuk penerbangan domestik mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus 2021, sesuai perpanjangan masa PPKM Level 4 Jawa Bali. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya mengatakan, memiliki aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang sebelum take off.

Dengan demikian, pihaknya menilai aplikasi PeduliLindungi akan membantu petugas dalam proses verifikasi serta syarat jalan lainnya. 

“Sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi," jelasnya. 

Calon penumpang juga cukup menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19 dalam satu aplikasi PeduliLindungi. 

Sebab itu, Lion Air Grup meminta calon penumpang untuk melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Kartu atau sertifikat vaksin akan masuk dalam data dan tercatat secara elektronik (terintegrasi) dengan aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya. 

Ketentuan ini berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).

Khusus untuk rute antar bandara di Pulau Jawa dan Bali, calon penumpang cukup menunjukkan hasil rapid tes antigen bagi mereka yang telah disuntik vaksin dua dosis. Kecuali untuk penerbangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, calon penumpang wajib menggunakan hasil RT PCR.

Danang menyebutkan, Lion Air Group berkomitmen melaksanakan operasional penerbangan dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. 

Ia menjelaskan, calon penumpang yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan usia atas 12 tahun. Usia di bawah 12 tahun dibatasi sementara alias tidak bepergian terlebih dahulu.

Sedangkan untuk perjalanan kepentingan mendesak, bagi yang belum divaksin karena kondisi sakit atau hamil, calon penumpang tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan medis dari dokter yang valid dan asli, disertai alasan tidak dapat divaksin. 

Agar bisa tetap terbang bersama Lion Air Group, yuk unduh aplikasi PeduliLindungi. Anda bisa registrasi aplikasi PeduliLindungi melalui Smartphone dari Google Play Store atau Apple Store. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES