Awas, Beredar Hoaks soal Pembukaan Kembali Wisata Pangandaran
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Beredar hoaks terkait objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang dibuka kembali. Info tersebut menyebar di berbagai media sosial seperti Facebook dan group WA.
Padahal hingga Sabtu (7/8/2021) Pemerintah Daerah masih menutup seluruh obyek wisata di Kabupaten Pangandaran. Penutupan objek wisata di Kabupaten Pangandaran tersebut seiring dengan diterapkannya PPKM Level 3.
Sejak Jumat (6/8/2021) pukul 22.00 WIB beredar pamflet yang menggunakan loga Pemda Pangandaran dan foto Bupati Jeje Wiradinata serta Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan.
Pada pamflet tersebut dipaparkan bahwa objek wisata Pangandaran telah dibuka. Adapun informasi dalam pamflet hoaks tersebut yaitu :
1. Pembatasan Jumlah Wisatawan Yang Akan Masuk (50%).
2. Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi).
3. Pemeriksaan Swab Antigen Gratis (Khusus Wisatawan Dari Luar Pangandaran).
4. Penyemprotan Disinfektan Berkala Di Objek Wisata.
Saat dikonfirmasi Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran, menegaskan bahwa hingga Jumat (06/08/2021) ini, seluruh objek wisata masih ditutup, karena Pemerintah Daerah masih fokus melakukan penanganan Covid-19.
Menyikapi beredarnya informasi objek wisata Pangandaran telah dibuka, Bagian Prokopim Setda Pangandaran menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Sampai saat ini seluruh wisata di Kabupaten Pangandaran belum di buka. Untuk itu kepada seluruh masyarakat agar jangan mempercayai berita tersebut.
Dijelaskan, bahwa pamflet informasi tersebut diterbitkan pada Mei 2021 pada saat Kabupaten Pangandaran menerapkan New Normal dan membuka objek wisata dengan cara melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengunjung wisata untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di objek wisata. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |