Peristiwa Nasional

Psikolog: Pengumuman Kematian di Masjid Sebaiknya Stop Dulu

Jumat, 06 Agustus 2021 - 20:06 | 74.43k
Ilustrasi - pengumuman kematian di Masjid. (FOTO: Tempo)
Ilustrasi - pengumuman kematian di Masjid. (FOTO: Tempo)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPsikolog, Elok Farida Husnawati menyampaikan, bunyi sirine ambulans dan pengumuman kematian di masjid berdampak negatif seperti stres terhadap masyarakat saat ini. Apalagi hal itu diperdengarkan kepada mereka yang sedang positif Covid-19.

"Suara bising memang merupakan stressor (pemicu stress), dan apabila memang di lingkungan tersebut terbukti dengan mendengar suara itu menjadi tambah stres. Ada baiknya suara-suara tersebut dikurangi," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (6/8/2021).

"Dikurangi bukan di stop. Karena kan tujuannya sirine untuk memberi info supaya kendaraan lain minggir, kalau di jalan kampung yang cukup lengah ya tidak perlu dinyalakan," katanya lagi.

Disarankan Stop Dulu

psikolog

Ia mengatakan, tujuannya ada pemberitahuan di masjid soal kematian adalah supaya yang mendengar bisa turut mendoakan.

Dan hal itu jelas hal yang positif.

Tapi dalam konteks sekarang ini, tak bisa disamakan, karena adanya kabar korban dari Covid-19 justru menimbulkan negatif kepada masyarakat.

"Tapi apabila memang itu justru membuat stres, sebaiknya di stop terlebih dahulu. Namun sebaiknya bagi masyarakat yang mengetahui bahwa ada warga yang meninggal, bisa membantu men-support pihak keluarga dengan tetap mengirimkan doa dan dukungan, mengirimkan buah, mengirimkan sembako, dan lain-lain," jelasnya.

Sekedar diketahui, larangan untuk tidak mengumumkan kematian di masjid saat ini sudah dilakukan di beberapa daerah. Salah satunya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, melarang masjid dan musala untuk menyiarkan berita kematian melalui pengeras suara.

Kata dia, itu untuk menghindari kepanikan warga di tengah pandemi ini.

Larangan itu termaktub dalam Bupati Ngawi nomor 100/07.106/404.011/2021, tentang Imbauan Penyampaian Berita Duka di Lingkungan.

Dimana, surat itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Ngawi, untuk memerintahkan kepala desa menyampaikan hingga tingkat RT.

"Apabila ada warga masyarakat yang meninggal dunia di lingkungannya, mohon tidak diumumkan dengan menggunakan pengeras suara (di masjid, musala, dll) sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," bunyi salah satu point surat

Kata Bupati, banyak warga merasakan cemas dan stres di tengah makin maraknya berita duka yang disiarkan tersebut.

Apalagi dikhawatirkan siaran kematian didengar oleh masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

"Kecemasan, stres dan sebagainya itu lebih memperburuk, dengan alasan itu maka hal-hal yang bisa memicu terkait memperburuk dampak psikologi itu kami antisipasi," ujarnya soal pengumuman kematian di masjid. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES