Pemerintahan

Kabupaten Pulau Taliabu Bakal Punya Dua Bandara  

Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:39 | 175.03k
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus saat meninjau Lokasi peningkatan Bandara Sahu bersama OPD. (Foto: Dok. Pemda Talaibu for TIMES Indoensia )
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus saat meninjau Lokasi peningkatan Bandara Sahu bersama OPD. (Foto: Dok. Pemda Talaibu for TIMES Indoensia )

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Pembangunan Badar Udara (bandara) Salahakan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang berada di Dufo membuat pemerintah daerah mengambil langkah lain. Aliong Mus Bupati Taliabu akhirnya meminta instansi terkait untuk mengaktifkan Bandara Sahu.

Bandara Sahu Kecamatan Taliabu Utara merupakan salah satu bandara eks perusahaan yang sudah lama tidak diaktifkan. Sebagai upaya percepatan akses transportasi udara, Pemda Taliabu melalui dinas perhubungan melakukan peningkatan Bandara Sahu agar bisa difungsikan.

Aliong Mus b

Bupati Taliabu, Aliong menjelaskan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah sebagai upaya menjawab kebutuhan akses transportasi udara di Kabupaten Pulau Taliabu sambil menunggu rencana pembangunan Bandara Salahakan Ahmad Hidayat Mus selesai dilaksanakan.

“Ini sebagai langkah alternatif untuk menjawab kebutuhan akses transportasi udara Taliabu Sambil kita menunggu rencana pembangunan Bandara Salahakan,” kata Aliong Mus, Kamis (5/8/2021).

Bupati mengungkapkan, saat ini langkah peningkatan Bandara Sahu sudah sampai ke tahap land clearing.

Aliong Mus c

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali menyatakan, kondisi Bandara Sahu saat ini sudah siap 80 persen.

"Sambil kita tunggu pembangunan Bandara Salahakan dikerjakan, kita juga tingkatkan infrastruktur bandara alternatif di Desa Sahu, targetnya 6 bulan sudah siap digunakan," ujarnya. 

Untuk kapasitas pesawat yang bisa mendarat di Bandara Sahu adalah pesawat tipe DHC-6 Twin Otter. "Kalau sudah diaktifkan, tipe pesawat Twin Otter bisa landing," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES