Peristiwa Daerah

Ratusan Pelamar CPNS di Majalengka Tak Lulus Seleksi Administrasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:28 | 110.67k
Ilustrasi - CPNS. (FOTO: liputan6.com)
Ilustrasi - CPNS. (FOTO: liputan6.com)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPemkab Majalengka, Jawa Barat, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK Guru serta non Guru thun 2021.

Dari pengumuman tersebut cukup banyak pelamar CPNS yang tidak lolos administrasi yang jumlahnya mencapai 670 pelamar, kemudian untuk PPPK non guru yang tidak lulus administrasi berjumlah 91 pelamar dari total pelamar 260 orang.

Jadi total ada 761 pelamar CPNS di Pemkab Majalengka yang gugur dari  total pelamar sebanyak 13.370 orang yang sebelumnya mendaftar lewat https://sscasn.bkn.go.id untuk formasi CPNS.

Dominan mereka yang tak lulus karena keliru dalam memenuhi syarat administrasi seperti contohnya surat pernyataan dan tujuan surat. Selain itu, ada juga pelamar yang mencantumkan jumlah IPK yang tak sesuai dengan ijazahnya.

"Dari total tersebut, sebanyak 761 orang dinyatakan gugur dan 8.928 dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk CPNS," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Ridwan Mochamad Ramdhani, Kamis (5/8/2021).

Sementara rincian untuk formasi CPNS sebanyak 9.598 orang pelamar dari 891 formasi, sedangkan dari 3.557 formasi PPPK Non Guru total pelamar sebanyak 260 orang. Sementara, formasi PPPK Guru yang melamar 3.512 orang dari 128 formasi.

"Untuk hasil seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Guru akan diumumkan secara langsung oleh Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemdibudristek)," ujarnya.

Sementara itu, untuk rincian hasil seleksi administrasi sebagaimana lampiran berita acara Panitia Seleksi Nomor: 07/Pansel.ASN.Mjl/2021 tanggal 1 Agustus 2021, menurut dia, dapat dilihat atau diunduh pada website https://bkpsdm.majalengkakab.go.id atau https://tinyurl.com/HasilAdmPraSanggahKabMjl2021.

Ridwan menegaskan, bahwa pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari sejak tanggal pengumuman ini, yaitu tanggal 4 Agustus s/d 6 Agustus 2021.

"Sanggahan dapat dilakukan melalui fasilitas tombol AJUKAN SANGGAH pada akun SSCASN masing-masing yang akan muncul dan aktif selama masa sanggah," jelasnya terkait proses lanjutan seleksi pendaftaran CPNS di lingkup Pemkab Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES