Peristiwa Daerah

Ranperda Perlindungan Nelayan, Upaya Sejahterakan Warga Pesisir Gresik

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:15 | 33.98k
Perahu nelayan saat sandar di Pantai Pulau Bawean. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Perahu nelayan saat sandar di Pantai Pulau Bawean. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIKRanperda Perlindungan Nelayan hasil inisiatif DPRD Gresik, Jawa Timur ini sebagai upaya menyejahterakan warga pesisir di wilayah tersebut. 

Ranperda yang digodok oleh Komisi II ini untuk keterjaminan kehidupan nelayan ada. Terlebih menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan. Nah, ranperda ini sudah diparipurnakan dan segera diusulkan ke Gubernur Jatim agar disetujui.

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Musa menhayakan delama ini, para nelayan tradisional terganggu dengan penangkapan dengan trawl, cantrang. Imbasnya nelayan lokal sulit mendapatkan penghasilan lebih.

Nelayan-pesisir-Gresik-saat-mengikuti-program-vaksinasi-di-atas-kapal.jpgNelayan pesisir Gresik saat mengikuti program vaksinasi di atas kapal. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Musa menyebut, kalangan legislatif telah menentukan hasil finalisasi sesuai dengan usulan kelompok nelayan tradisional.

”Diantaranya, pelarangan alat tangkap apapun yang merusak ekosisem sumberdaya ikan,” ungkap Musa, Selasa (3/8/2021).

Musa yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, di dalam Ranperda itu juga mengatur pembentukan gugus tugas (Satgas) untuk kelompok nelayan tradisional.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat membentuk gugus tugas dalam melakukan pengawasan pelarangan alat penangkapan ikan. 

"Serta ada penetapan kasawan budidaya perikanan, setelah terlebih dahulu konsultasi dan mengajukan izin ke Provinsi,” jelas Musa.

Sementara itu, kelompok Konservasi Bawean Muhammad, pihaknya sangat mendukung penuh regulasi tentang kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean,” tutupnya menanggapi Ranperda Perlindungan Nelayan sebagai upaya sejahterakan warga pesisir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES