Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Perpanjangan PPKM Level 4 di Indramayu, Ini 13 Sektor yang Diperketat Kembali

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:51 | 41.99k
Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Indramayu. (Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Naiknya Kabupaten Indramayu menjadi PPKM Level 4, membuat pelaksanaan PPKM di Kabupaten Indramayu menjadi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dengan demikian, pengetatan kembali diberlakukan mulai hari ini, 3 Agustus 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Indramayu ini, terdapat 13 sektor yang diberlakukan pengetatan. 

"Ada 13 sektor yang akan diperketat kembali," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Adapun ke-13 sektor tersebut, diantaranya sebagai berikut:

1. Sektor non esensial, 0 persen work from office (WFO)
2. Sektor esensial dan kritikal, maksimal 50 persen WFO untuk esensial, 100 persen kritikal
3. Supermarket/toko kelontong/pasar tradisional, buka 50 persen dari kapasitas sampai pukul 20.00 WIB
4. Pusat perbelanjaan mall dan lain-lain ditutup
5. Sektor konstruksi hanya untuk PNS dan infrapublik
6. Restoran/rumah makan/warung makan hanya bisa take away only atau hanya bisa delivery
7. Sekolah dilakukan secara online atau tidak ada tatap muka
8. Sektor tempat ibadah, dilarang untuk kegiatan berjamaah
9. Fasilitas umum ditutup
10. Kegiatan sosial/olahraga/budaya dilarang
11. Resepsi pernikahan dilarang
12. Transportasi umum hanya untuk kapasitas maksimal 70 persen
13. Pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin, PCR untuk pesawat, dan antigen untuk yang lain

Menyikapi hal tersebut, Deden pun mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Indramayu, untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi. Termasuk semakin mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan 5M+1V. "Kita harus tetap semangat," tuturnya tentang pemberlakukan PPKM level 4. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES