Peristiwa Daerah

Pemprov Malut Serahkan Dana Hibah Partai Politik Sebesar Rp 1,1 Miliar

Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:03 | 58.54k
Gubernur KH Abdul Gani Kasuba menyerahkan secara simbolis dana hibah partai Golkar Malut. (Foto: Mukti for TIMES Indonesia)
Gubernur KH Abdul Gani Kasuba menyerahkan secara simbolis dana hibah partai Golkar Malut. (Foto: Mukti for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFIGubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba menyerahkan dana hibah ke partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan secara simbolis dilakukan di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (2/8/2021).

Dana tersebut diserahkan kepada 13 partai politik dengan total pagu yang melekat di Kesbangpol Malut sebesar Rp1.166.635.600. Nilai per suara dihargai Rp1.936 dengan jumlah suara sah 602.601. Berikut rincian partai politik penerima dana hibah.

1. PDI Perjuangan suara sah 102.960, nilai Rp.199.330.600
2. Partai Golkar, suara sah 93.959 nilai 181.904.600
3. Partai Gerindra, suara sah 55.177, nilai 106.822.700
4. Partai Nasdem, suara sah 48.339, nilai Rp.93.584.400
5. Partai Demokrat, suara sah 52.749, nilai Rp. 102.122.100
6. PAN, suara sah 39.829, nilai Rp. 77.108.900
7. PKS, suara sah 41.741, nilai Rp. 80.822.200
8. Partai Hanura, suara sah 32.899, nilai Rp. 63.692.500
9. Perindo, suara sah 30.904, nilai Rp. 59.830.200
10. PBB, suara sah 23.144, nilai Rp. 44.806.700
11. Berkarya, suara sah 23.097, nilai Rp. 44.715.800
12. PKB, suara sah 30.502, nilai Rp. 59.051.900
13. Partai Garuda, suara sah 27.295, nilai Rp. 52.843.100

Kepala Kesbangpol Hasbi Pora menjelaskan, dana tersebut sementara diproses oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk dicairkan ke masing-masing rekening partai, kecuali Parta Berkarya.

"Kita sudah serahkan secara simbolis kepada partai politik, kecuali Berkarya, karena masih ada double (dualisme) kepengurusan,"ujar Hasbi ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia di Sofifi, Selasa (3/8/2021).

Kesbangpol masih harus memastikan kepengurusan yang diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari. Pihaknya akan melakukan verifikasi di KPU bahkan sampai ke Kemenkumham.

Hasbi menambahkan, dalam arahan singkat Gubernur Maluku Utara, disampaikan agar Pemda dan partai politik bersinergi membangun daerah, untuk kepentingan masyarakat, yang merupakan konstituen para legislator. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES