BPBD Taliabu Serap Anggaran 4 Miliar untuk Penanganan Covid-19
TIMESINDONESIA, TALIABU – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyerap anggaran 4 miliar untuk penanganan covid-19di Taliabu. Penganggaran ini dimulai pada tahun 2020 setelah covid-19 terkonfrimasi masuk di Maluku Utara.
Sutomo Kepala BPBD Taliabu menjelaskan, pada 2020 anggaran yang dipakai adalah Rp 2 miliar untuk melakukan kegiatan di ibu Kota Taliabu dan beberapa desa di Kecamatan Taliabu Barat.
Anggaran sebesar itu dipakai untuk belanja alat cuci tangan, makan minum, belanja disenfektan, penyemprotan kapal, makan minum dan honor tim Gustu Taliabu pada tahun 2020 lalu. "Anggarannya dipakai untuk pencegahan, mulai dari belanja cuci tangan, makan minum, honor tim gustu dan penegawasan tempat keramaian” Kata Tomo.
Pada tahun 2021, BPBD kembali menyerap anggaran sebasar 2 Miliar untuk melakukan penanganan covid-19. Total anggaran dalam kurun waktu 1 tahun lebih sudah mencapai Rp 4 Miliar.
Meski pada 2021 BPBD kembali menyerap anggaran 2 Miliar, namun peruntuhkannya sedikit berkurang. Pasalnya, honor tim pihak parat TNI/POLRI tidak lagi dimasukkan, hanya tim yang masuk dalam BPBD saja yang diberikan insentif. Selain honor, pengadaan alat cuci tangan tidak lagi dibelanjakan.
“Untuk tahun ini honor tim TNI/POLRI tidak ada, belanja pencuci tangaan juga tidak. Yang ada hanya pencegahan seperti pengawasann dari BPBD di Pelabuhan, honor Tim dan makan minum. Karena pencuci tangn hanya seklai di belnjakan. TambahTomo.
Taliabu kini masuk dalam Zona Orange covid-19, meski demikian, pengamatan wartawan TIMES Indoensia di lapangan tidak lagi terlihat adanya razia masker yang dilakukan oleh tim pencegah covid-19 di Taliabu. Selain itu Taliabu hingga kini belum juga memiliki alat PCR atau polymerase chain reaction. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |