Peristiwa Nasional

Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:27 | 49.20k
PPKM level 4 yang kini kembali diperpanjang oleh Presiden RI Jokowi. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
PPKM level 4 yang kini kembali diperpanjang oleh Presiden RI Jokowi. (FOTO: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah. Setidaknya, ada 141 kota/kabupaten di Indonesia yang masih harus menerapkan kebijakan tersebut.

Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Sementara, Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," demikian Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Berikut daftar daerah yang masih PPKM level 4 di Indonesia:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

4. Jawa Tengah

5. DI Yogyakarta

6. Jawa Timur

7. Bali

8. Sumatera Utara

Kota Medan

Sumatera Barat

Kota Padang

9. Riau

Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

10. Jambi

Kota Jambi

11. Sumatera Selatan

Kota Palembang

Kota Lubuklinggau

Kabupaten Musi Banyuasin

Kabupaten Musi Rawas

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka Barat

Kabupaten Belitung

Kabupten Belitung Timur

12. Bengkulu

Kota Bengkulu

Lampung

Kota Bandar Lampung

13. Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Kalimantan Utara

Kabupaten Bulungan

Kabupaten Nunukan

Kota Tarakan

14. Kalimantan Timur

Kabupaten Berau

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Kota Samarinda

Kabupaten Kutai Barat

Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Timur

Kabupaten Penajam Paser Utara

15. Kalimantan Selatan

Kota Banjar Baru

Kota Banjarmasin

16. Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur

Kabupaten Sikka

Kabupaten Sumba Timur

Kota Kupang

17. Sulawesi Utara

Kota Bitung

Kabupaten Minahasa

Kabupaten Minahasa Utara

18. Sulawesi Selatan

Kota Makassar

Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah

Kota Palu

Kabupaten Morowali Utara

19. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Barat

20. Papua

Kota Jayapura

Kabupaten Mimika

Kabupaten Merauke

21. Papua Barat

Kota Sorong

Demikian daerah yang masih menerapkan PPKM level 4. Dan Presiden RI Jokowi kemarin memutuskan untuk memperpanjang aturan tersebut hingga 9 Agustus 2021 nanti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES