Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah. Setidaknya, ada 141 kota/kabupaten di Indonesia yang masih harus menerapkan kebijakan tersebut.
Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Sementara, Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," demikian Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Berikut daftar daerah yang masih PPKM level 4 di Indonesia:
1. DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. DI Yogyakarta
6. Jawa Timur
7. Bali
8. Sumatera Utara
Kota Medan
Sumatera Barat
Kota Padang
9. Riau
Kota Pekanbaru
Kepulauan Riau
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
10. Jambi
Kota Jambi
11. Sumatera Selatan
Kota Palembang
Kota Lubuklinggau
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Belitung
Kabupten Belitung Timur
12. Bengkulu
Kota Bengkulu
Lampung
Kota Bandar Lampung
13. Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Nunukan
Kota Tarakan
14. Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara
15. Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
16. Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sikka
Kabupaten Sumba Timur
Kota Kupang
17. Sulawesi Utara
Kota Bitung
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa Utara
18. Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Kabupaten Morowali Utara
19. Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat
20. Papua
Kota Jayapura
Kabupaten Mimika
Kabupaten Merauke
21. Papua Barat
Kota Sorong
Demikian daerah yang masih menerapkan PPKM level 4. Dan Presiden RI Jokowi kemarin memutuskan untuk memperpanjang aturan tersebut hingga 9 Agustus 2021 nanti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |