Indonesia Positif

Ingin Dana Cair, Penerima Bansos di Probolinggo Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19

Senin, 02 Agustus 2021 - 21:51 | 54.92k
Penyaluran bansos di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo (Foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Penyaluran bansos di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo (Foto: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Penerima bantuan sosial bansos di Kabupaten Probolinggo, Jatim, kini diwajibkan ikut vaksinasi Covid 19. Jika tidak, bantuan yang biasa diterima bisa ditunda atau dihentikan.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Probolinggo nomor 4 tahun 2021 tentang Percepatan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19.

Instruksi tersebut ditanda tangani bupati Senin (2/8/2021) dengan nomor 4/2021. Ditujukan kepada kepala perangkat daerah pelaksana layanan administrasi publik, kepala perangkat daerah pengelola bantuan sosial, camat, dan kades/lurah se-Kabupaten Probolinggo.

"penerima bansos untuk melengkapi persyaratan pencairan dengan melampirkan tanda bukti telah mengikuti vaksin minimal dosis pertama," begitu petikan instruksi tersebut.

Pada poin berikutnya disebutkan. "Bila tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan vaksin, akan dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian pemberian bansos."

Berdasarkan data yang dihimpun TIMES Indonesia dari berbagai sumber, terdapat 128.476 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Probolinggo per Januari 2021.

Kemudian terdapat 16.561 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk periode Mei dan Juni 2021. Adapun penerima PKH tercatat sebanyak 92.950 KPM pada tahap 2 tahun 2021.

Belum lagi penerima bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sedikitnya 60 ribu penerima manfaat. Yang tersebar di 325 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan instruksi dikeluarkan untuk mempercepat tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity.

Herd immunity tercapai bila minimal 70 persen penduduk telah divaksin, masing-masing dengan dua dosis. Sementara di Kabupaten Probolinggo hingga akhir Juli masih 24,7 persen untuk vaksinasi dosis pertama, dan 7,0 persen untuk dosis vaksinasi dosis kedua.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Mujoko merinci, persentase itu sama dengan 228.973 orang untuk dosis pertama, dan 67.422 orang untuk dosis kedua.

"Target vaksinasi kita 965.728 orang. Itu semuanya harus dua kali vaksin," terangnya saat dihubungi TIMES Indonesia. Ia menyebut, capaian vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Probolinggo masuk 9 besar di Jatim. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES