Peristiwa Daerah

Marak Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Wabub Bondowoso: Perketat SOP

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:29 | 31.29k
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat saat dikonfirmasi terkait penanganan Covid-19 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat saat dikonfirmasi terkait penanganan Covid-19 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Menyikapi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di beberapa kecamatan, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat meminta petugas memperketat standard operating procedure (SOP) penanganan pasien Covid-19 di Bondowoso, Jawa Timur.

"Begitu pasien masuk ke rumah sakit, Puskesmas dimanapun. Langkah awal dilakukan Swab PCR atau Swab antigen," kata Wabup, Senin (2/8/2021).

Apabila yang bersangkutan reaktif atau positif. Maka keluarganya dipanggil dan diajak bicara. Bahwa berdasarkan hasil lab pasien dinyatakan positif.

"Tunjukkan semuanya, kita harus transparan sehingga penanganannya harus menggunakan protokol kesehatan. Harus ada pernyataan, bahwa akan dirawat sesuai protokol kesehatan," paparnya.

Selain itu, Wabup meminta kepala desa dan camat dilibatkan sebab selama ini hanya untuk keluarga. Ini dilakukan agar tidak ada peristiwa keluarga termakan informasi bohong dan pasien dijemput paksa. 

"Padahal kasus Pujer itu pernyataannya lengkap semua dari pihak keluarga," jelas Wabup saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemeritah dan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bondowoso, akan lebih mengaktifkan keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi saat ini ditemukan varian delta plus.

"Utamanya mengenai pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dan penanganan Covid-19 ini. Termasuk bahaya virus ini sehingga tidak ada lagi penolakan, jemput paksa dan sebagainya," jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso tersebut.

Seperti di ketahui, selama Juli 2021 kemarin total ada tiga kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19. Yakni di Kecamatan Tamanan, Kecamatan Wonosari dan Pujer.

Latar belakang berbeda-beda. Untuk yang di Kecamatan Tamanan, keluarga dan warga temakan hoaks bahwa organ tubuh pasien diambil pihak rumah sakit.

Sementara untuk di Kecamatan Wonosari, keluarga menganggap proses pemakaman menggunakan peti tidak sesuai syariat Islam. Adapun di Kecamatan Pujer, keluarga merasa pasien dicovidkan.

Sementara berdasarkan peta penyebaran Covid-19 di Bondowoso per Tanggal 1 Agustus, total ada 696 pasien yang dalam masa perawatan. Isolasi mandiri 534, di Puskesmas rujukan Covid-19 26 dan di RS 136 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES