Indonesia Positif

DKBP3A Pangandaran Imbau Masyarakat Tunda Kehamilan Saat Pandemi Covid-19

Minggu, 01 Agustus 2021 - 22:17 | 32.63k
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Pangandaran Heri Gustari. (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Pangandaran Heri Gustari. (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan di masa pandemi.

"Kampanye menunda kehamilan dimasa pandemi tersebut berdasarkan arahan dari BKKBN," kata Heri, Minggu (1/8/2021).

Heri menambahkan pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk sadar menggunakan alat kontrasepsi.

"Agenda menunda kehamilan juga menjadi tugas KBP3A dalam mensukseskan program Keluarga Berencana atau KB," tambahnya.

Heri menjelaskan, hamil pada saat pandemi Covid-19 tidaklah dilarang. Namun akan lebih bijak jika pasangan usia subur (PUS) untuk menunda rencana memiliki momongan hingga pandemi Covid-19 usai.

"Kondisi ibu hamil rentan terkena Covid-19 dan lebih berisiko mengalami gejala yang berat serta memerlukan perawatan intensif," jelas Heri.

Heri menerangkan kondisi pandemi Covid-19 tentunya sangat berpengaruh terhadap keselamatan ibu dan janin selama kehamilan.

"BKKBN memaparkan ada tiga faktor yang harus menjadi perhatian khusus pada masa pandemi Covid-19 di antaranya kesehatan, ekonomi dan psikologis," terangnya.

Heri menegaskan, faktor kesehatan biasanya tahan tubuh saat hamil menurun, saat ibu hamil yang terpapar Covid-19 akan mengkonsumsi obat yang dapat membahayakan janin juga akan mengalami keterbatasan dalam akses fasilitas kesehatan karena diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Sedangkan untuk faktor ekonomi, biasanya kebutuhan pokok ibu hamil dan ibu menyusui sangat tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut membutuhkan asupan gizi dan vitamin akan bertambah satu anggota keluarga dan akan menambah pengeluaran keluarga.

Sementara faktor psikologi untuk ibu hamil pada masa pandemi Covid-19 menimbulkan akan menimbulkan kecemasan yang berpengaruh pada psikologi ibu hamil dan menyusui.

"Ibu yang baru melahirkan akan mengalami baby blues syndrome, hal ini dapat mempengaruhi terkendala pemberian ASI eklusif akibat produk ASI yang dihasilkan tidak maksimal," sambung Heri.

Namun jika sudah hamil di masa Covid-19, Heri menyarankan untuk olahraga dan menjaga kesehatan dan asupan gizi. Ibu hamil bisa melakukan olahraga rutin seperti berenang, yoga, senam pagi dan jalan pagi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Bagi ibu hamil saat pandemi Covid-19 juga direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan ANC ke bidan, Puskesmas dan Rumah Sakit. "Kami berpesan kepada ibu hamil dimasa pandemi untuk persalinan dilakukan difasilitas kesehatan oleh tenaga medis," paparnya.

Heri juga menyarankan kepada masyarakat terutama ibu hamil agar memasang alat kontrasepsi segera setelah melahirkan atau keguguran.

Karena risiko hamil pada masa pandemi Covid-19 maka Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan dimasa pandemi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES