Peristiwa Daerah

Ratusan Karang Hias Hasil Sitaan Dikembalikan ke Laut Pantai Elak-elak NTB

Sabtu, 31 Juli 2021 - 18:01 | 37.67k
Karang hias hasil sitaan diceburkan di Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (FOTO: Dokumentasi KKP)
Karang hias hasil sitaan diceburkan di Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (FOTO: Dokumentasi KKP)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polair Polda NTB pada Rabu (28/07/2021) lalu melepasliarkan 185 buah karang hias di Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tim gabungan ini terdiri dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Mataram.

Karang hias yang jumlahnya sebanyak 200 tersebut merupakan hasil sitaan dan dua pelaku yang membawa Karang hias tersebut berhasil diamankan oleh Dit. Polair Polda NTB di Pelabuhan Goa Sumbawa. Selanjutnya BPSPL Denpasar melakukan verifikasi lapangan terhadap karang hias hasil sitaan bertempat di Mapolda NTB.

Dit.-Polair-Polda-NTB.jpg

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa dari pengamatan visual menunjukkan terumbu karang yang teridentifikasi termasuk jenis Euphyilia Sp. dengan spesies Euphyllia glabrescenes dan Euphyllia cristata. Hal ini dapat dilihat dari substrat penyusunnya dan zoozantela yang memiliki ciri khas dari jenis tersebut.

“Dilihat dari kondisi barang bukti karena perjalanan dan pengemasan yang kurang baik, karang hias ini terlihat sudah memutih dan sebagian besar mati. Satu boks karang, masih dilapis tisu basah dan daun,” ucap Permana Yudiarso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/07/2021).

Yudi menjelaskan pelepasliaran terumbu karang dilaksanakan dengan menggunakan kapal nelayan milik Kelompok Masyarakat Pengawas (pokmaswas) Elak-elak dan merekomendasikan pelepasliaran 185 karang hias di Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Barat dan sisanya sebanyak 15 buah digunakan sebagai barang bukti.

"Lokasi ini dipilih karena cocok untuk habitat karang hias yaitu kondisi alam yang sesuai untuk jenis karang, spesies Euphyllia dan ada pokmaswas setempat yang dapat mengawasi tumbuh kembang karang tersebut,” jelas Yudi.

Sementara itu Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Hendra Yusra Siry sangat mengapresiasi kesigapan para petugas di lapangan sekaligus menyampaikan bahwa hal ini sangat sejalan dengan semangat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan biota laut diantaranya karang hias bagi kepentingan generasi kini dan generasi yang akan datang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES