Peristiwa Nasional

Menaker RI Minta Perusahaan Setor Nomor Rekening Pekerja untuk Penyaluran BSU

Jumat, 30 Juli 2021 - 17:45 | 36.31k
Menaker RI Ida Fauziyah. (FOTO: Hasbullah/Tangkapan Layar Zoom)
Menaker RI Ida Fauziyah. (FOTO: Hasbullah/Tangkapan Layar Zoom)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker RI) Ida Fauziyah meminta perusahaan dan pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera melengkapi data nomor rekening untuk memperlancar proses penyaluran.

"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ida dalam keterangan pers, Jumat (30/7/2021).

"Begitu pula kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tapi belum menyerahkan data nomor rekening banknya ke perusahaan. Ini akan memperlancar pemberian bantuan subsidi upah," imbuh Menteri asal PKB itu.

Dikatakan, proses untuk menyalurkan subsidi gaji telah dimulai, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data 1 juta calon penerima BSU dari estimasi 8,7 juta orang yang akan menerima bantuan tersebut.

Ida menjelaskan bahwa setelah menerima data tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kesesuaian format dan menghindari duplikasi data.

Variabel lain yang akan diperiksa, antara lain nomor rekening, nomor induk kependudukan, sektor pekerja yang menerima bantuan dan pemadanan data dengan penerima jenis bantuan lain, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan.

Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan total Rp1 juta selama dua bulan, atau Rp500.000 per bulan, yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

"Dengan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) ini pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh dan perusahaan yang sedang sulit di masa pandemi Covid-19," ucap Menaker RI Ida Fauziyah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES