Di Desa Ploso Pacitan, Calon Pengantin Wajib Tanam 10 Pohon Trembesi
TIMESINDONESIA, PACITAN – Ini cara unik yang patut ditiru. Pemerintah Desa Ploso, Kecamatan Punung, Pacitan, Jawa Timur, mewajibkan warganya yang akan menikah alias calon pengantin untuk menanam 10 pohon trembesi. Ini dilakukan untuk mengatasi kekerinhan jangka panjang.
"Saya berinisiatif untuk memulai terobosan baru dengan mewajibkan minimal 10 pohon trembesi bagi setiap calon pengantin sebelum menikah," katanya, Jumat (30/7/2021).
Tak hanya omong kosong belaka, demi selamatkan bumi dari kekeringan, Pemdes Ploso pun mencantumkan anjuran tersebut menjadi Peraturan Desa Nomor 5 tahun 2021.
Agus mengatakan, pohon-pohon besar yang dapat menyimpan sumber mata air sudah tidak ada lagi. "Melihat fenomena masyarakat yang semaunya menebang pohon besar, harus ada langkah," jelasnya.
Agus berhitung, jika masing-masing calon pengantin menanam 10 pohon trembesi di lahannya sendiri, maka 10 tahun ke depan akan bisa dinikmati hasilnya, dan desa terbebes dari kekeringan saat kemarau panjang.
Dirinya berharap selain menyelamatkan bumi dengan menanam pohon trembesi, tiap calon pengantin adalah agent of change yang akan mengubah nasib generasi ke depan menjadi lebih baik.
"Harapan besar saya, bahwa setiap calon pengantin menjadi agent of change, sehingga apa yang ditanam sekarang akan dipetik oleh anak cucunya nanti," ujarnya.
Agus Cahyono juga membuat jargon terkait kebijakan calon pengantin menanam pohon trembesi. "Pernikahanku akan menyelamatkan alamku," imbuh Kepala Desa Ploso yang juga seorang pengusaha di bidang event organizer pernikahan dan pemilik Audio Sound System Pro One. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |