Peristiwa Nasional

Cegah Penipuan Donor Plasma Konvalesen, Berikut Prosedur Memperolehnya

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:44 | 36.97k
Ilustrasi - Plasma Konvalesen. (FOTO: istockphoto.com)
Ilustrasi - Plasma Konvalesen. (FOTO: istockphoto.com)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Bukan hanya oksigen dan obat-obatan yang dijadikan sebagai bisnis empuk penipuan dikala angka kasus Covid-19 lagi tinggi-tingginya. Ternyata Plasma Konvalesen pun juga digunakan sebagai modus penipuan.

Selama Pandemi Covid-19, Plasma konvalesen diyakini mampu mengobati pasien Covid-19. Sejumlah pasien kerap kali mencari pendonor. Hal ini lah yang dimanfaatkan sebagaian orang untuk berbisnis dan merugikan  orang lain.

Sekretaris PMI Jatim, Edi Purwinarto mengatakan bahwa untuk mendapatkan pendonor plasma konvalesen, keluarga baru bisa mencari donor ketika rumah sakit memberi izin.

“Prosedurnya, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) mengajukan ke UTD. Kemudian UTD PMI menyiapkan kantong darahnya. Tapi permitnaan harus diikuti sampel darah pasien untuk cross check,” ujar Edi pada Rabu (28/7/2021).

Jika stok Plasma konvalesen di PMI kosong, keluarga baru bisa menyebarkan informasi mencari pendonor. Ketika sudah mendapat calon pendonor, pendonor tidak bisa langsung memberikan  plasmanya, pendonor dan penerima harus datang ke PMI.Namun, kata Edi, masih banyak keluarga pasien yang belum memahami prosedur tersebut.

UTD PMI Jatim pun baru-baru ini menemukan dugaan kasus penipuan donor plasma konvalesen di Sidoarjo.

“Ada yang menawarkan 1 kantong darah plasma konvalesen seharga 20 juta. Itu kan mahal sekali. Harga aslinya cuma 2.250.000 rupiah per kantong,” ungkapnya.

Edi menjelaskan, dugaan kasus itu berawal saat pasien membutuhkan donor plasma, dan keluarga menyebarkan informasi melalui sosial media. Lalu, ada seorang calo menawarkan kantong plasma dengan mematok harga tinggi.

“Kami nggak tahu kelanjutan kasusnya karena yang bersangkutan enggan bercerita. Maka dari itu kami iimbau bagi keluarga pasien untuk jangan terburu-buru mencari plasma konvalesen,” ujarnya.

Keluarga pasien harusnya lebih bersabar, jika belum menemukan calon pendonor, PMI akan mencarikannya.

Sementara itu, Kabag Pelayanan dan Humas UTD PMI dr. Martono Adi Triyugo  mengatakan, berdasarkan  kode etik transfusi darah, tidak boleh mempertemukan pendonor dan pasien.

“Kami khawatir ada transaksi yang terjadi. Atau merasa berhutang budi. Kan kita nggak tahu kondisi orang, ya. Rata-rata calon pendonor Plasma Konvalesen juga masih keluarga pasien yang membutuhkan donor,” tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES