Pemerintahan

Menkumham RI: Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Bukan untuk Mengekang Rakyat

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:40 | 27.97k
Menkumham RI Yasonna H Laoly. (FOTO: Setkab)
Menkumham RI Yasonna H Laoly. (FOTO: Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly menegaskan, berbagai kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah termasuk penerapan PPKM bukan untuk mengekang masyarakat melainkan demi keselamatan bersama.

"Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM harus kita dukung sepenuhnya," ucap Yasonna saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Yasonna mengatakan, kebijakan PPKM merupakan ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang hingga kini penyebaran-nya masih terus terjadi. Meskipun kebijakan tersebut berdampak luas kepada masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, apalagi kebijakan PPKM dilanjutkan pemerintah hingga 2 Agustus, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemberian bantuan sosial.

Misalnya, pemberian obat-obatan, subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, bantuan sosial tunai dan lain sebagainya terus dilakukan. "Dalam konteks ini Kemenkumham ingin memberikan sebagian apa yang dimiliki kepada masyarakat melalui sumbangan para pegawai," ujar Yasonna.

Pemberian bantuan sosial yang dinamakan Kumham Peduli, Kumham berbagi merupakan bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pada kegiatan tersebut, Menkumham RI menyerahkan dana sosial secara simbolis kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang berada di Pulau Jawa dan Bali.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES