Pemerintahan

Selama PPKM Warung Makan Jadi Tempat Kerumunan Paling Tak Patuh Prokes 

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:52 | 24.68k
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah saat memberikan keterangan pers di Jakarta (FOTO: Dokumen/BNPB)
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah saat memberikan keterangan pers di Jakarta (FOTO: Dokumen/BNPB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, bahwa warung makan/kedai, menjadi lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) paling rendah. 

Menurut Aisyah, angka kepatuhan ini merupakan hasil pemantauan dari 3 Juli atau 25 Juli 2021 atau selama penerapan PPKM Darurat. Dia heran kenapa bisa terjadi, padahal pada saat itu makan ditempat sangat dilarang.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada satgas Covid-19 di lapangan dan para kepala daerah tegas. Mereka harus tega membubarkan mereka agar tidak berkerumun, apalagi yang paling penting adalah kepatuhan terhadap prokes.

"Dengan kepatuhan yang rendah yang paling banyak kita temukan itu biasanya di warung makan atau kedai. Ini mungkin diingatkan lagi nasional ya, jadi bukannya kalau di Jawa-Bali udah enggak boleh ya saat PPKM Darurat," kata Dewi Nur Aisyah di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

"Tapi kita ingatkan lagi bahwa ini angkanya nasional dan kita temukan di nasional itu memang di warung makan, di kedai-kedai itu kebanyakan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah," imbuhnya.

Aisyah memaparkan secara nasional, tingkat kepatuhan prokes di lokasi warung makan tersebut berada di kisaran 79,46 sampai 80,76 persen. Peringkat kedua diduduki daerah pemukiman dengan tingkat kepatuhan prokes di lokasi tersebut berada di kisaran 82,29 hingga 82,50 persen. 

"Peringkat yang kedua adalah di permukiman terutama di jalan jalan perkampungan ini masih terlihat kepatuhan menggunakan masker dan jaga jaraknya masih rendah," lanjutnya.

Tempat lainnya adalah tempat olahraga publik dengan tingkat kepatuhan prokes dikisaran 83,12 hingga 86,54 persen dan pasar dengan tingkat kepatuhan prokes di kisaran 87,13 hingga 89,43 persen.

"Yang ketiga tempat olahraga publik. Keempat adalah pasar. Nah ini adalah hasil dari pada satu bulan terakhir seperti apa semenjak penerapan PPKM Darurat tanggal 3 sampai 25 Juli 2021," kata Dewi.

Sebagai informasi, Jumlah kasus harian dan kematian akibat infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Rabu (28/7) kemarin kembali menjadi yang tertinggi di dunia. Kemarin Indonesia mencatatkan penambahan 47.791 kasus Covid-19, sehingga secara keseluruhan berjumlah 3.287.727 orang.

Sementara, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia kemarin mencapai 1.824 orang. Hal itu membuat total jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia mencapai 88.659 orang. Sedangkan pasien Covid-19 di Indonesia yang sembuh kemarin bertambah 43.856 orang, dan secara keseluruhan menjadi 2.640.676 orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES