Kopi TIMES

Pertukaran Sosial Antara Calon Kepala Desa dan Pemilih

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:50 | 120.00k
Ciptono, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Ciptono, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemilihan Kepala Desa sejak adanya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang  Pemerintahan Daerah relatif bebas, adil dan otonom. Arena politik di desa terbuka bagi para pemimpin yang lebih berkualitas dan responsif. Demokratisasi di desa telah membantu mengurangi ruang bagi kepemimpinan dinasti.

Demokratisasi di tingkat desa memiliki signifikansi karena dua alasan dimana yang pertama, dalam arena desa, demokrasi merupakan upaya pendefinisian ulang hubungan antara masyarakat desa dengan elit atau penyelenggara Pemerintahan Desa (Kades beserta perangkat dan BPD).

Kedua, terkait dengan kemajuan yang ditandai oleh UU Desa dalam memandang kedudukan desa. Salah satu bagian terpenting dalam UU Desa adalah pengakuan Negara terhadap hak asal-usul desa (asas rekognisi) dan penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa.

Pertukaran sosial dalam bentuk uang dan barang yang dilakukan oleh kandidat kepada pemilih, dianggap menciderai demokrasi. Namun, dari sisi masyarakat/pemilih, hal tersebut dianggap ‘wajar’. Jika calon ingin mendapatkan suara yang banyak, maka harus menyiapkan biaya yang besar.

Ada uang, ada dukungan. Tidak ada uang, tidak ada suara. Nilai-nilai sosial yang diterima bersama berfungsi sebagai media transaksi sosial bagi organisasi serta kelompok-kelompok sosial. 

Sistem pilkades yang berlaku saat ini memungkinkan setiap warga yang memenuhi persyaratan, memungkinkan untuk menjadi kepala desa. Pilkades merupakan kegiatan politik dan proses demokrasi yang terjadi di tingkat desa serta tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik di desa.

Oleh karena itu pilkades merupakan wujud nyata dari praktik politik di tingkat lokal. Kuatnya hubungan emosional antara calon kepala desa dengan masyarakat atau pemilihnya. Hubungan emosional ini terbangun karena adanya kedekatan tempat tinggal antara kandidat dengan pemilihnya, sehingga pemilih sangat tahu karakter, latar belakang pendidikan, latar belakang keluarga dan penerimaan masyarakat terhadap kandidat.

Atas dasar fenomena tersebut, Ciptono, mahasiswa program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini menjadikan hal tersebut menjadi sebuah penelitian disertasi ini dengan judul “Pertukaran sosial antara calon kepala desa dengan pemilih dengan mengambil studi kasus Pemilihan Kepala Desa Sumberarum 2019 di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban”.

Melalui penelitiannya ini, ciptono menjelaskan bahwa ia bertujuan untuk menemukan tipe, unsur, serta mendeskripsikan analisis pemanfaatan arena dan pola-pola dalam pertukaran sosial dalam Pilkades Sumberarum Tahun 2019 menggunakan teori pertukaran dari Homans dan Blau.

Pertukaran Sosial 

Ciptono medapati dalam proses Pilkades pada desa Sumberarum tahun 2019 terdapat adanya kegiatan pertukaran sosial yang dilakukan oleh kepala desa dengan pemilih. Pertukaran sosial tersebut terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung dimana dalam kontek yang terjadi secara langsung baik menggunakan ganjaran ekstrinsik maupun intrinsik.

Orang-orang yang melakukan pertukaran sosial secara langsung dengan kandidat disebut “botoh”. Keberadaan “botoh” bagi kandidat dianggap seperti tim sukses, karena “botoh”dianggap  pasti memilih kandidat yang didukungnya.

Hubungan kandidat dengan “botoh” dapat terbentuk karena ada kedekatan kekeluargaan, kerabat, pertemanan atau ketetanggaan. Dalam konteks Pilkades Sumberarum 2019, pertukaran sosial yang bersifat negatif antara kandidat dengan pemilih/botoh, dapat melahirkan perilaku tidak mendukung.

Begitu pula sebaliknya, jika pertukaran sosial bersifat positif, maka dapat melahirkan perilaku mendukung. 

Disisi lain Kandidat yang berkompetisi dalam Pilkades Sumberarum 2019 adalah sama-sama kontraktor dan pemilik perseroan terbatas (PT). Kandidat nomor 1 memiliki PT. Eksis Jaya Abadi (PT. EJA) yang berdiri tahun 2013.

Perseroan ini bergerak di bidang jasa sewa skafolding, konstruksi, sipil dan menjadi subkontraktor PT. Semen Indonesia Group (SIG) di Tuban. Sebagai subkontraktor PT. SIG di Tuban, pemilik PT. Eksis Jaya Abadi (kandidat nomor urut 1) mempunyai akses untuk mendapatkan tender dari anak perusahaan PT. SIG di Tuban 

Begitu pula dengan kandidat nomor urut 2 yang juga memiliki  PT. Delta Indratama Orion (PT. DIO) berdiri tahun 2013. PT DIO Bergerak bidang jasa konstruksi, sipil, dan pemasangan AC. PT. DIO juga menjadi subkontraktor anak perusahaan PT. SIG di Tuban.

Kandidat nomor urut 2 yang pernah menjabat menjadi kepala Desa Sumberarum tahun 1999 – 2013 memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan melalui anak perusahaan PT. SIG di Tuban. Apalagi keberadaan PT. SIG di Tuban dan anak perusahaannya berada di Desa Sumberarum.

Pertukaran sosial ini melibatkan tokoh masyarakat sebagai “corong” bagi kandidat. Pelibatan tokoh berpengaruh ini merupakan strategi kandidat untuk meraih simpati dan dukungan pemilih karena dipengaruhi oleh tokoh berpengaruh.

Pertukaran sosial semacam ini, ditandai dengan adanya kedekatan antara kandidat dengan tokoh berpengaruh di tingkat desa.

Perangkat desa yang merupakan elit yang berkuasa desa dalam konteks ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang mendukung (pro) dan tidak mendukung (kontra) pada pencalonan kandidat.

Pertukaran sosial dalam pilkades Sumberarum 2019 tidak hanya berlangsung secara individu antara kandidat dengan pemilih secara individual, tetapi juga berlangsung melalui organisasi kemasyarakatan di tingkat desa.

Organisasi kemasyarakatan yang dimaksud diantaranya, organisasi kepemudaan, seperti karang taruna, klub sepak bola desa dan klub bola volli desa, organisasi keagamaan, seperti kelompok pengajian atau majlis yasiin, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Ciptono mengungkapkan bahwa kedua kandidat sama-sama memanfaatkan keberadaan organisasi kemasyarakatan semacam ini untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.

Adanya aktor pertukaran sosial dalam penelitian yang didalaminya adalah warga Desa Sumberarum yang memiliki hak pilih. Pemilih laki-laki sebanyak 987 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1052 orang, jumlah pemilih 2039 orang.

Hubungan aktor pertukaran sosial dalam Pilkades Sumberarum 2019 dapat bersifat horizontal dan vertikal. Pada dasarnya perilaku sosial adalah perilaku yang melibatkan minimal dua individu yang dua-duanya memiliki orientasi pada tujuan masing-masing. Perilaku sosial kandidat dalam konteks pilkades Sumberarum selalu diarahkan pada tujuan untuk mendapatkan dukungan suara.

Selain itu adanya ganjaran ekstrinsik dalam pilkades Sumberarum 2019 dapat berupa uang, sembako, rokok, makanan, kerudung, sarung, dan peralatan olah raga.

Ganjaran ekstrinsik ini perlu disediakan oleh kandidat, karena ganjaran seperti ini akan dipertukarkan dengan ‘suara’ pemilih. Ganjaran intrinsik dapat berupa kepercayaan, kehormatan, pemikiran, tenaga, waktu luang, pujian, kebanggaan, dan suara pemilih. Ganjaran inilah yang menjadi media pertukaran dalam pertukaran sosial antara kandidat dengan pemilih.

Pola-pola Pertukaran Sosial  

Terdapat dua pola pertukaran yang Ciptono ungkap dalam penelitianya dimana yang pertama merupakan pola pertukaran simetris antara kandidat dan pemilih terjadi manakala posisi antara keduanya sama-sama membutuhkan.

Tidak ada yang mendominasi atau menguasai. Kandidat membutuhkan dukungan dari pemilih dan pemilih membutuhkan uang, sembako, dan harapan dari pemilih. Hubungan pertukaran semacam ini semakin dikuatkan oleh kenyataan bahwa keduanya sama-sama dari desa yang sama.

Berikutnya pola pertukaran asimetris dimana terdapat dua konsep kekuasaan dalam pertukaran. Konsep pertama, memiliki arti yang cukup luas untuk memasukkan pertukaran, dan konsep kedua memiliki arti cukup sempit untuk mengecualikannya.

Kekuasaan dalam arti luas mengacu pada semua jenis pengaruh antara orang atau kelompok, termasuk yang dilakukan dalam pertukaran pertukaran. Di mana individu membujuk orang lain untuk menyetujui keinginannya dengan memberi penghargaan kepada mereka karena melakukannya. Konsep kedua, kekuasaan dalam arti sempit yang sepenuhnya mengesampingkan sanksi positif.

Arena yang digunakan kandidat dalam melakukan pertukaran sosial dengan pemilih adalah tradisi yang berlaku di Desa Sumberarum dalam konteks Pilkades. Tradisi tersebut meliputi mlawang, jagong, mayoran dan kiriman.

Tradisi tersebut dimanfaatkan oleh kandidat untuk meminta do’a restu sekaligus dukungan dalam Pilkades Sumberarum 2019. Melalui tradisi tersebut, kandidat dapat mempertukarkan materi dan non-materi kepada pemilih.

Materi yang menjadi sarana pertukaran adalah uang dan bahan sembako. Non-materi yang menjadi sarana pertakaran adalah janji dan kebaikan/balas budi.

Pola pertukaran sosial dalam Pilkades Sumberarum berupa pola pertukaran sosial simetris dan asimetris.  Beberapa gagasan tentang kekuasaan sebagai asimetris inheren telah diperiksa.

Gagasan asimetri kausal valid tetapi dapat membingungkan bila diterapkan pada relasi kekuasaan. Namun, gagasan "ketidakseimbangan" dan "manfaat yang tidak setara" memiliki kelemahan yang serius. Konsep kekuasaan dalam pertukaran sosial antara kandidat dengan pemilih dapat melibatkan hubungan kekuasaan simetris dan asimetris.

Karena hubungan pertukaran berkonotasi timbal balik dan kemungkinan - tetapi bukan kebutuhan - simetri, gagasan "ketidakseimbangan" dan "manfaat yang tidak sama" tentang kekuasaan sebagai asimetris inheren tidak cocok untuk dimasukkan dalam model pertukaran.

Memalui penelitian ini Ciptono berharap penelitian ini dapat dijadikan rujukan atau pertimbangan bagi siapa saja yang mencalonkan diri sebagai calon kepala desa, calon kepala daerah atau calon anggota legislatif agar berbuat kebaikan terhadap calon pemilihnya.

‘Kebaikan’ yang diberikan kepada calon pemilih merupakan bentuk biaya atau pengorbanan yang sejak awal disiapkan untuk kepentingan politik praktis dalam situasi ‘pemilihan’. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES