Peristiwa Nasional

Din Syamsuddin Usul Penanggulangan Covid-19 Kembali ke UU

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:47 | 22.96k
Din Syamsuddin. (FOTO: Rmol/aristama)
Din Syamsuddin. (FOTO: Rmol/aristama)

TIMESINDONESIA, JAKARTADin Syamsuddin menyampaikan, pandemi Covid-19 di Indonesia telah dan semakin menimbulkan korban baik sakit maupun meninggal dalam jumlah yang sangat tinggi.

Bahkan kata Presedium KAMI itu, Indonesia termasuk negara dengan korban meninggal  yang tertinggi di dunia.

Menurutnya, salah satu faktor dari kegagalan tersebut adalah kebijakan dan managemen yang tidak meletakkan penanggulangan masalah kesehatan sebagai pusat kepedulian. Tapi merancukannya dengan perhatian terhadap hal-hal lain seperti stimulus ekonomi dan parawisata.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu berpendapat, perhatian pertama dan prima terhadap masalah kesehatan seyogyanya menjelma dalam usaha seperti seperti beberapa hal.

Pertama, mendorong Perguruan Tinggi dan Lembaga-Farmasi Nasional untuk menemukan/mengembangkan obat dan vaksin dari Dalam Negeri. Kedua, mengadakan secara gratis test kesehatan, dan obat-obatan sehingga terjangkau oleh rakyat kecil.

"Dan ketiga menyadari pentingnya pendekatan spritual-keagamaan yang menjadi modal besar Bangsa Indonesia dalam rangka menjaga dan meningkatkan kesehatan diri," katanya kepada TIMES Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Kembali ke UU

Din Syamsuddin berpendapat, cara penanganan Pemerintah selama ini terkesan kurang melindungi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

Dan dapat dinilai telah melanggar hukum dan produk perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Undang-Undang tersebut sangat jelas dan rinci memerintahkan langkah-langkah-langkah nyata penyelamatan rakyat dalam keadaan darurat kesehatan," jelasnya.

Maka karena itu, lanjut dia, demi penyelamatan rakyat dan menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak mendesak Pemerintah untuk menerapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Bagaimana caranya?

Pertama kata Din, mengawasi dan membatasi kedatangan orang dari luar wilayah Indonesia melalui berbagai

moda transportasi dengan menegakkan kekarantinaan kesehatan. "Selama ini Tenaga Kerja Asing terlalu dimudahkan masuk," katanya.

Kedua, menegakkan karantina rumah dan wilayah dengan tanggung jawab Pemerintah menyediakan makanan/sumber bahan pokok, baik bagi rakyat maupun hewan ternak. "Dalam hal ini Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan," jelasnya Din.

Ketiga, tidak menjalankan kebijakan yang berubah-ubah dan apalagi bersifat sentralistik yaitu Pemerintah Pusat mendominasi sementara prakarsa Pemerintah Daerah dibatasi.

"Dalam hal ini agar ditempuhkan pendekatan kolaboratif dari berbagai kementerian/instansi Pemerintah sesuai tupoksinya, bukan menyerahkan urusan kepada pejabat yang tidak tepat," ucapnya.

"Untuk itu semua, walau sudah terlambat, Pemerintah menggalang potensi dan partisipasi masyarakat, dan menghentikan sikap merasa bisa mengatasi keadaan sendiri, serta ingin mendesakkan sanksi atas rakyat dengan berkacak pinggang," ujar Din Syamsuddin.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES