Peristiwa Nasional

Kapolri Instruksikan Bentuk Posko PPKM di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:08 | 61.17k
Posko PPKM yang berada di pasar rakyat sebagai antisipasi dan memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Dok. Humas Polri)
Posko PPKM yang berada di pasar rakyat sebagai antisipasi dan memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Dok. Humas Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai upaya antisipasi dan memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar rakyat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” ucap Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/07/2021).

Mantan Kabareskrim Polri menekankan, posko PPKM di pasar tersebut akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Posko PPKM 2Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Selain itu Kapolri meminta untuk menerapkan One Gate System dala. membatasi jumlah kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mantan Kapolda Banten menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Sigit.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES