Golkar Optimistis Gunung Ijen Menjadi Milik Kabupaten Banyuwangi
Di tengah persoalan tapal batas Gunung Ijen yang menjadi polemik ditengah masyarakat, optimisme justru muncul dari DPD Partai Golkar Banyuwangi. Partai berlambang pohon beringin ini beranggapan Gunung Ijen yang menjadi pariwisata andalan Jawa Timur seutuh

BANYUWANGI – Di tengah persoalan tapal batas Gunung Ijen yang menjadi polemik ditengah masyarakat, optimisme justru muncul dari DPD Partai Golkar Banyuwangi. Partai berlambang pohon beringin ini beranggapan Gunung Ijen yang menjadi pariwisata andalan Jawa Timur seutuhnya akan tetap milik Kabupaten Banyuwangi.
Gaya berpikir positif ini disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Ruliyono atas dasar tinjauan historis atau sejarah tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mewariskan batas-batas wilayah yang sempat dikuasai Pemerintah Hindia Belanda.
"Dulu Pemerintah Hindia Belanda itu diakui oleh Liga-Liga Bangsa, kalau saat ini namanya PBB, waktu itu disepakati wilayah Indonesia adalah wilayah yang pernah diperintah atau dengan kata lain dijajah Pemerintah Hindia Belanda," ujar Ruliyono, Rabu (28/07/2021).
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi itu menyampaikan, pada sejarah pelaksanaan sidang BPUPKI maupun PPKI ada sejumlah pendapat tentang luas wilayah Indonesia, seperti Moh Yamin yang mengatakan jika batas wilayah Indonesia ialah wilayah yang pernah disinggahi Kerajaan Majapahit, namun terjadi debatable dan teranulir, dan akhirnya pendapat Moh Hatta yang digunakan sebagai dasar penentuan luas dan batas Negara.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Moh Hatta berpandangan jika wilayah Indonesia adalah lingkungan yang sempat dikuasai atau dijajah Pemerintah Belanda.
"Kalau luas NKRI ini mengikuti pendapat Moh Yamin. Luasnya bisa sampai ke Negara Philipina, Thailand dan sebagian Malaysia," terangnya.
Karena aturan tentang batas wilayah disepakati mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda, maka batas Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bodowoso merujuk pada peta yang pernah dibuat Hindia Belanda.
Berikut beberapa peta yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda, diantaranya adalah Residen Besoeki Afdeling Banyuwangi 1895, Java Resn Besoeki 1924 Blad XIIIC (pengukuran 1917,1918 dan 1922), Java Resn Besoeki 1924 Blad LXXXVIII B (Alg.No. XVIII-58B) Pengukuran1917-1918, Peta Idjen Hoogland 1920 (pengukuran Dinas topografi Belanda 1917-1918), Java Resn Besoeki 1925 Blad XCIV A (pengukuran 1920 dan 1922), Java & Madura 1942 Sheet No. 59/XLIII-A, US Army Map Service, Peta Water Suplly Banyuwangi 1945, Javeerslag Van Den Topographischen Dienst In Nederlandsch-Indie.
"Secara yuridis bukti peta-peta yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda mempunyai dasar kuat bahwa kawah Ijen milik Kabupaten Banyuwangi, seharusnya pemerintah pusat maupun provinsi tidak perlu meragukan lagi," ungkapnya.
Untuk itu, Ruliyono yakin jika Gunung Ijen seutuhnya milik Banyuwangi. Menurutnya, keberadaan batas wilayah sebenarnya sudah ada sejak dulu, terbukti dari usia antara Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso memiliki jarak yang cukup signifikan.
"Lahirnya Kabupaten Banyuwangi ini lebih awal daripada Kabupaten Bondowoso, sehingga batas wilayahnya sudah ada sejak dulu," tegas Ruliyono.
Selain itu, Golkar Banyuwangi juga membaca dari sudut pandang sosiologis, terlihat mayoritas masyarakat yang berpencaharian ataupun beraktivitas di sekitar kawanan Gunung Ijen merupakan penduduk Kabupaten Banyuwangi.
Secara geografis, lokasi Gunung Ijen juga lebih dekat dengan Kabupaten Banyuwangi.
Sebagai informasi, Ruliyono bersama pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada Bupati Banyuwangi, terkait kronologis perdebatan batas wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso.
Dalam kesempatan tersebut didapatkan beberapa point, pertama, berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 16 Juli 2019 Nomor BA 44/BADII/VII/2019 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Banyuwangi dengan Wakil Bupati Bondowoso, terdapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa sepertiga Kawah Ijen masuk Wilayah Bondowoso dan sekitar dua per tiga masuk Wilayah Banyuwangi.
Pada poin selanjutnya disebutkan bahwa terkait batas wilayah di kawasan Ijen tersebut, Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Bondowoso diberi waktu sampai 30 Juli 2019 untuk mengklarifikasi hasil rekomendasi pihak Kemendagri tersebut.
Dan apabila hingga waktu yang telah ditentukan, kedua Pemkab tersebut tidak memberikan hasil klarifikasi tertulis dalam bentuk berita acara kesepakatan, maka Pemkab Banyuwangi dan Bondowoso sepakat menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Kemendagri.
"Berdasarkan keterangan Bupati, hingga 30 Juli 2019 tidak ada penyampaian hasil klarifikasi dari Pemkab Banyuwangi dan Bondowoso, artinya, kedua pemkab sepakat menyerahkan sepenuhnya penarikan garis batas pada sub segmen di sekitar Gunung Ijen kepada Kemendagri," jelas Ruliyono.
Selanjutnya, sesuai berita acara hasil rapat tanggal 9 Juli 2020 Nomor BA 32/BADH/VII/2020 disebutkan, Tim Penentuan Batas Daerah (PBD) Pemerintah Pusat dan Tim PBD Provinsi Jawa Timur, hasilnya disepakati bahwa semua Kawah Ijen masuk wilayah Kabuoaten Banyuwangi karena penarikan garis batas yang terdapat pada Peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) Tahun 1999 dan RBI Tahun 2004 yang diterbitkan Bakosurtanal Tahun 2000 dinilai tidak merupakan referensi resmi dan masih bersifat indikatif.
"Kesimpulannya, fraksi Golkar punya cara sendiri yakni mendesak Bupati Banyuwangi bersama DPRD untuk berkirim surat kembali kepada Kementerian Dalam Negeri dengan melampirkan bukti-bukti kongkrit terkait batas wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso sub segmen Kawah Ijen, dan memohon kepada kementerian Dalam Negeri untuk segera menerbitkan Permendagri tentang batas wilayah yang menetapkan Gunung Ijen milik Kabupaten Banyuwangi agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," imbuh Ruliyono.
Penetapan batas wilayah menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, titik terang akan segera didapatkan bagi dua belah pihak.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

