DPRD Jatim Siapkan Hak Angket, Gubernur Khofifah Langsung Lantik Pejabat Eselon II
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan pelantikan pejabat eselon II pagi ini, Rabu (28/7/2021).
Pelantikan ini dilakukan pasca kekosongan 17 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup lama sehingga digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat tinggi pratama (eselon II) Pemprov Jatim tersebut digelar secara virtual-off line (hybrid) dan terbatas.
Dalam tata tertib pengambilan sumpah, terdapat persyaratan khusus. Antara lain undangan dan pejabat yang dilantik hanya didampingi satu operator dan tidak menghadirkan pejabat dan staf lainnya.
Setidaknya hadir 25 undangan khusus. Mulai Inspektur Provinsi Jatim, Kepala Balitbang Provinsi Jatim, Plt. Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Perindag Provinsi Jatim, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jatim, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim.
Kemudian Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jatim, Kepala Dinas PR KP dan CK Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pertanian dan KP Jatim, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kepala Dinas P3AK Jatim, dan Kepala Dinas Kominfo Jatim.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Provinsi Jatim, Dirut. RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dir. RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, Karo Pemerintahan dan Otda Setda. Provinsi Jatim, Karo. Kesra Setda. Provinsi Jatim, Karo. Hukum Setda. Provinsi Jatim, Karo. Umum Setda. Provinsi Jatim dan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jatim.
Pelantikan pejabat eselon II ini diduga menyusul rencana DPRD Jatim menyiapkan hak angket untuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kinerja Gubernur Khofifah dinilai amburadul, terutama dalam menentukan Kepala OPD dan minimnya serapan anggaran.
Politisi asal PAN ini mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang dinilai DPRD Jatim atas kinerja dari Gubernur Khofifah. Pertama soal serapan anggaran minim dan kosongnya sejumlah kepala OPD Jatim yang sejak tahun 2019 tak kunjung diisi.
"Hak angket ini merupakan kewenangan dari DPRD Jatim akan digunakan melihat situasi kinerja gubernur saat ini,” ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim Mohammad Nur Azis kepada wartawan, Selasa (27/7/2021) kemarin.
Keinginan mengeluarkan hak angket untuk Gubernur Jatim Khofifah, kata Azis, akan terus bergulir jika pihak eksekutif atau Pemprov Jatim tidak segera tindaklanjuti masalah tersebut. Namun tak butuh waktu lama, selang hitungan jam Gubernur Jatim Khofifah langsung tancap gas melakukan pelantikan pejabat eselon II.
Berikut pejabat Eselon II yang dilantik:
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |