Peristiwa Nasional

Digitalisasi Siaran TV, Rachel Maryam Minta Menkominfo RI Tidak Tergesa-gesa

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:26 | 55.30k
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayyidina (FOTO: dokumentasi pribadi Rachel Maryam)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam Sayyidina (FOTO: dokumentasi pribadi Rachel Maryam)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RIRachel Maryam Sayidin menyebut jika program digitalisasi yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sesungguhnya sangat baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi, terkhusus di bidang penyiaran. 

Menurutnya, dengan adanya perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan. Baik itu menyangkut interferensi, suara dan/atau gambar rusak maupun berbayang. 

Namun demikian, Rachel dalam keterangannya Selasa 27 Juli 2021, menyatakan bahwa program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. 

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," kata politisi Gerindra itu. 

Kemenkominfo RI diketahui akan mulai mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencananya, program digitalisasi ini ditargetkan rampung pada November 2021. 

Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat pada 17 Agustus 2021. 

Di sisi lain, legislator Gerindra mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi siaran TV. Sebab perlu diperhitungkan supaya bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi saat ini.

"Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat"

Rachel menegaskan bahwa TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi. Dimana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan didalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.

Untuk skema untuk penyaluran Set Top Box (STB), lanjut Rachel Maryam, sejauh ini juga belum ada pembahasan dengan Komisi I DPR RI. Hal itulah yang menjadi pertanyaan tersendiri, sebab belum diketahui secara pasti bagaimana mekanismenya.

"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021,"

"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," pungkas Anggota DPR RI Rachel Maryam Sayidin.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES