Peristiwa Daerah

[JANGAN DITIRU] Kerabat Pasien Meninggal Covid-19 di Probolinggo Adu Mulut dengan Petugas

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:50 | 21.74k
Kerabat pasien meninggal covid-19 mengamuk dan adu mulut dengan petugas di depan kamar mayat. (FOTO: H. Purwadi for TIMES Indonesia)
Kerabat pasien meninggal covid-19 mengamuk dan adu mulut dengan petugas di depan kamar mayat. (FOTO: H. Purwadi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sangat disayangkan, kerabat pasien yang meninggal karena Covid-19 di Kota Probolinggo, Jawa Timur, adu mulut dengan petugas. Ketegangan dapat dikendalikan setelah melalui mediasi yang rumit.

Semula, pasien atas nama Bambang Junaedi, 52 tahun, warga Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, masuk IGD RSUD dr. Mochammad Saleh dalam kondisi buruk. Mengalami desaturasi parah.

Pasien tersebut, sempat mendapat perawatan dari tim medis. Namun akhirnya tidak tertolong dan meninggal. Pihak keluarga, ngotot dan memaksa untuk membawa pulang jenazah tanpa pemulasaran sesuai SoP Covid-19.

Pasien yang meninggal, menurut kerabat mempunyai riwayat diabetes. Sedangkan menurut hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit, gejala dan penyebab kematian pasien akibat Covid-19. Sehingga pemulasaran harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19.

"Keluarga ini sudah dua kali jemput paksa. Sebelumnya dirawat di sini, tapi pulang paksa. Subuh tadi (Selasa dinihari), pasien kembali masuk dan kemudian meninggal," terang Plt. Direktur RSUD dr. Mochammad Saleh, Abraar HS. Kuddah, Selasa (27/7/2021).

Kerabat pasien meninggal covid19 mengamuk a

Tapi keluarga tidak bisa menerima kondisi itu. Sehingga memaksa kembali untuk bawa pulang jenazah. Ketegangan pun terjadi di depan kamar mayat RSUD dr. Mochammad Saleh Kota Probolinggo.

Ulfi, anak pasien yang meninggal marah dan menolak kepada petugas kalau jenazah bapaknya dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Pria paruh baya itu berteriak-teriak pada petugas. Memaksa untuk bawa pulang jenazah bapaknya.

Ketegangan berakhir setelah Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Jauhari datang ke lokasi dan memediasi kesalahpahaman ini.

"Berdasarakan aturan, semua pasien yang meninggal akibat Covid-19 proses pemulasaraannya harus standar Covid-19. Ini untuk meminimalisir penularan Covid-19 di masyarakat. Kami juga bersama tokoh agama, memastikan pemulasaraan jenazah sudah sesuai dengan syariat agama," ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat Probolinggo memahami kondisi pandemi saat ini. Jika memang diagnosa tim medis sudah menyebutkan Covid-19, maka harus ditindaklanjuti sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Jika aturan itu tidak ditepati, maka satgas Covid-19 Kota Probolinggo bisa meneruskan perkara jemput paksa itu. Sesuai hukum yang berlaku. Jika pihak keluarga tetap memaksa jemput jenazah tanpa protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES