Peristiwa Daerah

Sambut Baik Monev KPK RI, Bupati Indramayu: Komitmen Antikorupsi untuk Perubahan Indramayu

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:18 | 23.05k
Bupati Indramayu Nina Agustina.(Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu)
Bupati Indramayu Nina Agustina.(Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUBupati Indramayu Nina Agustina Dai Bachtiar, mengaku senang dan menyambut baik atas pendampingan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). Bupati Nina menyebut, semangat antikorupsi menjadi salah satu agenda untuk mewujudkan perubahan Indramayu yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Bupati Nina saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Indramayu, Selasa (27/7/2021). 

Monitoring dan Evaluasi disampaikan KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Yudiawan Wibisono.

"Saya senang dengan adanya pendampingan ini, karena saat ini memang semangat kita adalah semangat perubahan untuk Indramayu lebih baik," ujar Bupati Nina.

Dalam ulasannya, KPK mengingatkan agar pemerintah daerah memegang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Diantaranya dengan perencanaan dan penggunaan anggaran secara berhati-hati dan benar.

Terlebih saat ini, dalam rangka penanggulangan pandemi, pemda diperbolehkan melakukan pemotongan anggaran pembangunan untuk penanganan Covid-19 atau disebut refocusing.

Bupati Indramayu Nina Agustina aBupati Indramayu Nina Agustina mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK. (Foto: dok. Pemkab Indramayu)

"Kita diminta hati-hati baik soal refocusing atau pengelolaan dana bansos, ini juga yang menjadi perhatian kita," ujar Nina.

Nina menyatakan, Kabupaten Indramayu yang pada periode sebelumnnya menjadi perhatian KPK akibat beberapa kasus korupsi, tidak boleh terulang. Untuk itu, ia juga mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu memiliki semangat yang sama.

"Dan saya sampaikan juga saat ini para ASN sedang semangat-semangatnya untuk perubahan, sekarang mereka lebih cepat respon dalam hal pelayanan dan lainnya," ujar puteri mantan Kapolri Jenderal (purn) Dai Bahtiar tersebut.

Masih kata Nina, sebelumnya, Pemkab Indramayu juga telah menandatangani kesepakatan bersama KPK. Kesepakatan tersebut menjadi rambu-rambu untuk mencegah penyelewengan, pemberantasan korupsi di daerah, perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan daerah dan pendidikan antikorupsi tematik.

"Saya sampaikan terimakasih banyak bahwa fungsi aktif ini diperkuat dan dioptimalkan. Saya juga minta dukungan dan arahan agar pengelolaan, perencanaan dan penganggaran pelaksanaan keuangan daerah kita yang belum maksimal semakin baik lagi," ujar Nina.

Terakhir, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM, pihaknya telah menyalurkan sesuai peruntukan. Bansos baik berupa bahan makanan pokok maupun uang tunai telah diterima masyarakat Indramayu.

"Untuk bansos saya sendiri ikut menyerahkan dan terus memantau pelaksanaannya, Insya Alloh bermanfaat untuk membantu warga," ujar Nina.

Dalam Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Indramayu, turut hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Wakil Bupati Indramayu, Ketua DPRD Indramayu, Kepala BPN serta Kepala OPD Indramayu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES