Peristiwa Daerah

[JANGAN DITIRU] Ingin Punya Kendaraan, Pelajar di Bangkalan Curi Motor Teman Kos

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:06 | 34.17k
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menginterogasi pelajar SMA yang ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menginterogasi pelajar SMA yang ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan seorang pelajar SMA berinisial SWH (17) warga Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi M 6274 HL.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah kos Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mlajah itu terjadi pada Sabtu 17 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tersangka mencuri sepeda motor  milik teman kosnya sendiri," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa (27/7/2021).

Menurut Alith, kasus pencurian tersebut terungkap setelah petugas kepolisian menerima laporan dan menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas mencurigai salah satu kamar yang terkunci. Ketika dilihat, ternyata kendaraan yang hilang ada di kamar milik tersangka," imbuhnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino a

Kata Alith, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor warna hitam itu karena ingin memiliki kendaraan seperti teman-temannya. Usai melakukan pencurian, tersangka langsung pulang ke rumahnya.

"Sepeda motor yang dicuri dalam kondisi tidak dikunci. Dia memanfaatkan situasi kos yang sepi ketika memasukkan motor ke dalam kamarnya," paparnya.

Alit mengungkapkan, tersangka diamankan petugas saat kembali ke kos-kosannya pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB atau dua hari pasca kasus pencurian itu terjadi.

"Pelajar di Kabupaten Bangkalan ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahum penjara," tandas Kepala Polres Bangkalan AKBP Alith Alarino. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES