Peristiwa Daerah

Satgas Segera Tracing Warga Bondowoso yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Puskesmas

Senin, 26 Juli 2021 - 22:42 | 45.28k
Keluarga dan sejumlah warga mengambil dan membawa pulang paksa jenazah pasien Covid-19 di Puskesmas Pujer Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Potongan video)
Keluarga dan sejumlah warga mengambil dan membawa pulang paksa jenazah pasien Covid-19 di Puskesmas Pujer Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Potongan video)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Satgas kabupaten segera melakukan tracing dan testing terhadap keluarga dan warga yang menjemput paksa jenazah pasien Covid-19, di Puskesmas Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

Juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan tracing dilakukan kepada kontak erat serta kepada masyarakat yang terlibat dalam peristiwa pengambilan jenazah. 

"Sebagai upaya tindak lanjut peristiwa itu. Ini menjadi tanggung jawab dari satgas," katanya, saat dikonfirmasi Senin (26/7/2021).

Penjemputan paksa tersebut kata dia, berawal karena keluarga merasa pasien dicovidkan. Insiden tersebut terjadi Minggu (25/7/2021) kemarin.

Pihaknya menegaskan tidak ada ceritanya pihak kesehatan mengcovidkan masyarakat. "Jika memang dari hasil pemeriksaan swab antigen tidak didapatkan hasil reaktif atau positif. Tidak akan dinyatakan positif," jelasnya.

Pihaknya menegaskan penetapan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ada dasar dan buktinya. "Kita tidak pernah warga yang sakit selain covid kemudian kita kovidkan," imbuhnya.

Menurutnya, pasien tersebut sempat memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Tlogosari, Jumat (23/7/2021). 

Tenaga kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan swab antigen. Hasilnya, yang bersangkutan memang reaktif.

Berdasarkan standart operational procedure (SOP) yang berlaku, maka pelayanan kepada pasien akan disamakan dengan pasien covid-19. 

"Kemudia pada hari yang sama pasien dibawa ke Puskesmas Pujer. Karena Puskesmas tersebut dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 gejala ringan," terangnya.

Namun sebelum dirujuk ke Puskesmas Pujer kata dia, pihak keluarga disaksikan sejumlah pihak sudah menandatangani surat pernyataan. 

Diantaranya, menyetujui pasien akan dirawat tanpa menggunakan tabung oksigen, karena di puskesmas tidak menyediakan tabung oksigen. Kemudian siap dirawat sesuai dengan prosedur yang ada di puskesmas.

Malam harinya, kondisi pasien menurun sehingga menurut tim kesehatan di Puskesmas Pujer, pasien seharusnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Tapi pihak keluarga menolak. Sehingga pasien tetap mendapatkan perawatan di Puskesmas Pujer, dengan peralatan dan fasilitas yang ada. "Menolak itu juga ada tanda tangan dari pihak keluarga," imbuhnya.

Setelah menjalani perawatan sekitar tiga hari, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia. Tepatnya Minggu (25/7/2021) pagi.

Menurutnya, pihak kesehatan dan juga satgas kecamatan sudah memberikan penjelasan dan mengedukasi keluarga. 

"Agar penanganan pemulasaraannya sesuai dengan protokol covid. Jadi rencananya akan dikirim ke rumah sakit umum atau rumah sakit Bhayangkara," jelasnya.

Namun keluarga membawa pulang paksa jenazah pasien Covid-19 dengan pikap. Serta salah satu keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai protokol covid. "Kami prihatin. Kami hanya berharap tidak ada lagi masyarakat lain yang terprovokasi," harapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES