Indonesia Positif

Penerapan PPKM Level 4, Ini Langkah Dandim 1601 Sumba Timur

Senin, 26 Juli 2021 - 17:54 | 35.72k
Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, SE.MI.Pol.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, SE.MI.Pol.(FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Usai rapat koordinasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 (PPKM level 4) di Kabupaten Sumba Timur NTT Senin (26/7/2021), Dandim 1601 Sumba Timur menerapkan 5 langkah pengawasan PPKM.

Yang pertama kata Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, SE,MI,Pol, kegiatan penyekatan batas wilayah Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.

Dalam penyekatan tersebut akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan berupa kartu identitas, vaksin atau Rapid Antigen. Bila menunjukkan identitas tersebut, diperbolehkan masuk keluar daerah jika belum maka tidak diijinkan masuk keluar daerah.

Yang kedua kata Letkol Dwi Joko, transport publik antar daerah jika penumpang menunjukan surat vaksin atau rapid antigen dengan hasil negatif terkait jumlah penumpang pada transport publik maksimal 50 persen dari kapasitas aslinya.

“Transportasi publik antara lain kendaraan umum, angkutan massal, truk serta kendaraan sewa sedangkan Ojek tetap bisa mengangkut penumpang 100 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ketiga kata Dandim 1601 Sumba Timur, kegiatan dalam kota atau tempat keramaian yang beraktivitas seperti di pasar, terminal, pertokoan, rumah makan, bandara dan pelabuhan dilakukan imbauan dan penertiban dengan melibatkan TNI Polri, Brimob dan Sat Pol PP.

“Jadi rencana kegiatan ini seperti masyarakat yang tidak mematuhi prokes akan diberi peringatan dan diberi masker untuk dipakai, terhadap transportasi publik ditempel stiker kapasitas penumpang pada level PPKM-4 juga diberitahukan lewat media massa serta para tokoh agama serta adanya pemeriksaan kartu vaksinasi, PCR dan Rapid Antigen dan surat kesehatan penyerta lainnya bagi para penumpang di bandara dan pelabuhan,” tegasnya.

Keempat, tempat keramaian dan jam operasional bagi seluruh aktivitas kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WITA dengan dilakukan patroli gabungan dengan melibatkan personel TNI Polri, Brimob dan Sat Pol PP yang dimulai pukul 20.00 WITA sampai dengan 23.00 WITA atau disesuaikan dengan kondisi lapangan dengan imbauan segera kembali ke rumah masing-masing.

Yang kelima tambah Letkol Dwi Joko, program Kodim 1601 Sumba Timur dalam penerapan PPKM level 4 akan mensosialisasikan dan mengimbau setiap hari terkait prokes kepada masyarakat yang berada di pasar, pertokoan dan terminal dengan melakukan penertiban kapasitas transportasi publik di terminal serta patroli gabungan dan pemantauan melekat terhadap pasien yang melakukan isolasi.

“Dari hasil ini kami masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lainnya yang nanti akan diterapkan PPKM level 4 di Kabupaten Sumba Timur,” papar Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, SE.MI.Po.l (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES