Peristiwa Internasional

Mulai 10 Agustus Arab Saudi Izinkan Jemaah Internasional untuk Umrah, Apa Syaratnya? 

Senin, 26 Juli 2021 - 14:17 | 73.43k
Ilustrasi: Jamaah Internasional ketika mengelar ibadah umrah (foto: Dokumen/VOA)
Ilustrasi: Jamaah Internasional ketika mengelar ibadah umrah (foto: Dokumen/VOA)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram Arab Saudi, Saad bin Muhammad al-Muhaimid menyampaikan bahwa mulai tanggal 10 Agustus 2021 mengizinkan jemaah internasional, termasuk dari Indonesia, melaksanakan umrah.

Menurut Saad bin Muhammad, keputusan itu diambil setelah mengetahui kegiatan umrah bagi masyarakat lokal sudah rampung dilaksanakan. Oleh karena itu, kegiatan untuk jamaah internasional akan dibuka.

Dia memohon kerjasama dengan negara terkait yang ingin mengirim jamaah ke Makkah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Tujuannya agar tidak membahayakan bagi jamaah lain ketika beribadah.

Jamaah Internasional b

"Masjid Raya siap menerima jemaah umrah. Rencananya akan dibuka mulai tanggal 10 Agustus 2021. Mohon jamaah dipersiapkan dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Saad bin Muhammad al-Muhaimid dilansir dari Daily Star di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, Media lokal Haramain Sharifain melaporkan bahwa Pemerintah Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.

Namun, pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah umrah dari 9 negara termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi. Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES