Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4
TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Empat daerah di Sumatera Selatan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Daerah tersebut yakni Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupate Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas.
"Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 keempat daerah itu akan menerapkan PPKM level 4,"ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (24/7/2021).
HD mengatakan meski PPKM level empat berlaku sampai 8 Agustus, seluruh peraturan yang semula diambil alih oleh pemerintah pusat kini telah diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga beberapa kebijakan akan bersifat fleksibel.
"Beberapa peraturannya diserahkan ke pemda. Jadi tentang tata tertib di pasar tradisional, warung, lapak di serahkan pemkab dan pemkot untuk mengaturnya,"ujar Politisi Nasdem Sumsel ini.
Saat ini, pihaknya masih tunggu telegram dari Mendagri untuk lebih rincinya lagi, apakah tetap di Pemkot dan Pemkab, atau kembali ke Gubernur, karena ini lebih dari satu.
Kemudian, terkait arahan Mendagri, Sumsel juga diminta untuk memperluas pemeriksaan sampel COVID-19. "Tito minta sampel menjadi 2.967 orang per hari. Hal ini dilakukan lantaran pemeriksaan sampel yang dilakukan masih minim,"terang Deru.
Sementara, untuk mempersiapkan lonjakan kasus, Sumsel telah menambah 1.000 tempat tidur baru bagi pasien isolasi mandiri.
"Tempat-tempat isolasi khusus itu ada di Jakabaring dengan membuka tiga tower baru wisma atlet dan penambahan asrama haji,"terang Mantan Bupati OKU Timur ini, terkait empat wilayah PPKM Level 4 Sumatera Selatan..(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |