Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Audiensi Tolak PPKM Darurat, Ini Beberapa Tuntutan PMII Mojokerto

Sabtu, 24 Juli 2021 - 09:45 | 31.05k
Puluhan mahasiswa PMII Mojokerto saat melakukan audiensi di Shaba Mandala (Gedung Pemkot Mojokerto). Jumat (23/7/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Puluhan mahasiswa PMII Mojokerto saat melakukan audiensi di Shaba Mandala (Gedung Pemkot Mojokerto). Jumat (23/7/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Mojokerto menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/7/2021).

Audiensi ini digelar di Shaba Mandala atau Gedung Pemerintah Kota Mojokerto. Terdapat 5 hal yang menjadi tuntutan utama dalam audiensi kali ini.

Pertama, Mencabut kebijakan mematikan lampu PJU. Kedua, meminta mengurangi titik penyekatan jalan yang dapat merugikan rakyat. Ketiga, meminta segara menyalurkan bantuan sosial kepada PKL yang belum di salurkan.

Keempat, mengalihkan dana refocusing anggaran yang belum diserap menjadi bantuan tunai dan didistribusikan ke masyarakat terdampak PPKM. Kelima, meminta jaminan kesejahteraan masyarakat yang terdampak dan kehilangan mata pencaharian karena kebijikan PPKM

Ikhwanul Kirom, selaku Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Mojokerto mengaku audiensi saat ini kurang puas dibanding audensi-audiensi sebelumnya, karena mereka hanya satu kali bertanya dan tidak ada tanya jawab soal diskusi.

audiensi PMII Mojokerto 2Suasana audiensi Tolak PPKM Darurat PMII Mojokerto di Shaba Mandala, Gedung Pemkot Mojokerto. Jumat (23/7/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

"Kita hanya bertanya jajaran Forkompimda yang di depan hanya menjawab dengan bertele-tele yang sangat lama dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi tuntutan kita," ungkapnya saat ditemui TIMES Indonesia setelah audiensi.

Berdasarkan tuntutan yang telah disampaikan, ada dua tuntutan yang dijanjikan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah. Yakni, tentang pemadaman lampu dan pengurangan penyekatan jalan. Apabila kedua poin itu tidak dilaksanakan, Iwan menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi di jalan.

"Dua poin itu kalau tidak dilaksanakan, maka selanjutnya kita akan turun aksi ke jalan. Karena di sini kita sudah melaksanakan audiensi bersama Forkopimda, tetapi kalau kita dikhianati nantinya kita akan turun dengan massa yang begitu banyak yang sudah kita persiapkan,” tegasnya.

Iwan menilai pemberian bantuan sosial (bansos) sampai saat ini belum merata. Butuh menunggu untuk didata dan baru turun. "Itu yang saya rasa kurang tanggap teknisnya kurang cepat untuk penyaluran bansos yang itu adalah hak rakyat," tegas Iwan.

Seharusnya menurut Iwan, bantuan sosial diberikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam area jalan penyekatan. Pasalnya mereka yang menjadi prioritas untuk segera mendapat bantuan.

"Menyekat jalan, itu kan terdampak hanya di jalan yang disekat tersebut, itu harusnya yang cepat dikasihkan bantuan terlebih dahulu. Bukan hanya simbolis yang diwakili sama ketua-ketua paguyuban kayak kemarin," jelas Iwan.

Iwan menambahkan bahwa bansos yang diberikan Pemerintah Kota Mojokerto belum merata kepada PKL belum seluruhnya yang mendapatkan.

"Kita dapat info dari Ketua Paguyuban PKL Alun-alun dan Mojopahit, bahwa hanya menerima menerima 500 sekian, dengan 1700 sekian PKL yang ada di Kota," tegas Iwan.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi saat ini adalah perlunya satu rasa dan perasaan.

"Pada prinsipnya langkah-langkah yang baik yang dilakukan teman-teman dari PMII ataupun suara-suara dari pengusaha khususnya PKL segara nanti kita tindak lanjuti," ungkap Dony.

Terdapat 27 titik penyekatan di Kabupaten Mojokerto yang berlaku mulai jam 6 sore sampai jam 3 dini hari. Titik penyekatan ini akan ditindaklanjuti.

Selanjutnya mengenai penerangan jalan umum. Dony mengklaim terjadi penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Mojokerto. "Menurunnya hampir 10 persen," tegas Dony.

Dony menjelaskan, pemerintah memutuskan penerpan PPKM mulai 3-20 Juli 2021 yang saat ini dilanjutkan PPKM level 4 sampai 25 Juli 2021 itu didasari adanya peningkatan yang signifikan terkait dengan kasus Covid-19.

“Jadi bukan ujuk-ujuk pemerintah ingin menyusahkan rakyatnya. Tapi ini adalah halnyang harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai covid-19, salah satunya mengurangi mobilitas dan mengurangi kegiatan,” Jelas Donny.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan bahwa akan mempertimbangkan segala aspek analisis mengenai pemadaman lampu jalan.

"Terkait dengan pemadaman lampu jalan mungkin nanti ada perbaikan skema. Penyekatan nanti tempat-tempat perlu dievaluasi akan kita pertimbangkan dengan segala analisa dari semua lini," ungkap Rofiq.

Menanggapi penyekatan jalan yang merupakan ancaman berada dari luar Kota Mojokerto, akan dilakukan pertimbangan dari berbagai aspek. "Penyekatan nantinya tempat-tempat evaluasi akan kami pertimbangkan dengan segala analisa dari semua lini," jelas Rofiq tegas.

Sementara mengenai Bansos akan didiskusikan bersama Pemerintah Kota Mojokerto untuk bagaimana pendistribusiannya. "Bansos, kita sudah berdiskusi dengan Pemkab dan Pemkot bagaimana ini bisa didistribusikan," pungkas Rofiq.

Audiensi PMII Mojokerto kali ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasri, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES