Mantan Menpora Malaysia Didakwa Korupsi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Di tengah gentingnya penanganan pandemi dalam negeri, ternyata ada yang kabar yang lebih mengejutkan dari Negera tetangga, Negeri Jiran. Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq didakwa korupsi sebesar RM 1,12 juta (sekitar Rp 3,84 miliar).
Kabar tersebut diperoleh usai putusan sidang pengadilan di Kuala Lumpur pada Kamis (22/7/2021). Pria yang saat ini berusia 28 tahun tersebut dituduh korupsi dana kepunyaan Bersatu, mantan partainya.
Meskipun kasus ini baru muncul, Syed Saddiq melakukan tindakan tidak terpuji tersebut pada pada 6 Maret 2020. Dia dituduh menarik dana milik partai melalui selembar cek tanpa persetujuan dari dari dewan tertinggi Partai Bersatu.
Korupsi ini membuat Syed Saddiq terancam hukumam penjara 10 tahun, hukuman cambuk, dan denda.
Hakim juga memerintahkan agar Syed Saddiq menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC (Komisi Antikorupsi Malaysia) setiap bulan. Demikian diwartakan Channel News Asia.
Sebagai informasi, Syed Saddiq menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia pada Juli 2018 hingga Februari 2020 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Setelah menyelesaikan jabatannya, Saddiq masih aktif sebagai politisi di Malaysia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |