Ojek Online di Kota Tasikmalaya Diperbolehkan Masuk Kawasan Penyekatan
TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang saat ini diubah menjadi PPKM Lebel IV di Kota Tasikmalaya masih menuai keluhan, salah satunya dari pelaku jasa transfortasi massal online.
Dampak yang dirasakan oleh para pelaku jasa transportasi massal sebagian besar lokasi kuliner berada di pusat pertokoan, sedangkan pertokoan berada di pusat Kota Tasikmalaya dimana banyak diterapkan adalah penyekatan, selain itu kebijakan yang dikeluarkan oleh para pelaku transfortasi dinilai tidak dibarengi solusi yang diharapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Ojek Online dan para pedagang yang mengatasnamakan Tasik Usik, H Nanang Nurjamil pada acara audensi dengan jajaran Satgas Covid-19 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Indihiang Tasikmalaya, Kamis (22/7/21) petang.
Hal paling krusial tadi disampaikan kebijakan delivery order dan take away harus disertai dengan kebijakan di lapangan. Ini memang kontrakdiktif, karena ada kebijakan jalan disekat dengan delivery dan take away,” ujar Nanang Nurjamil seusai audiensi kepada TIMES Indonesia
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno seusai audensi memberikan kelonggaran untuk pelaku driver ojol mulai hari ini diberikan akses masuk.
Para perwakilan ojol dan pedagang mengatasnamakan Tasik Usik saat melakukan audensi di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/7/21) siang (FOTO : Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
Menurutnya dalam audiensi ini juga sempat dibahas poin lainnya mengenai dampak PPKM Darurat dan beberapa bahan yang bisa menjadi evaluasi dari evaluasi. Agar pelaksanaan PPKM dapat terus berlanjut namun tidak merugikan masyarakat.
Jadi, selain delivery dan take away, kita juga memberikan masukan tentang penyekatan secara zonasi untuk para pelaku usaha agar tetap berusaha disatutitikkan. Karena kalau satu titik maka tim Satgas juga mudah menyatukannya selain menerapkan Prokes ketat,” jelasnya
Eks terminal Cilembang, Selter Dadaha atau Kawasan Masjid Agung bisa jadi pilihan agar tidak dibangun.
“Kalau ada zonasi, Satgas fokus mantau daripada tersebar di mana-mana apalagi dengan aparat terbatas. Harapan kami aspirasi bisa ditindaklanjuti hanya diterima,” tambahnya.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19 Kota Tasikmalaya yang juga sebagai Sekretaris Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan Hasanudin menuturkan, audiensi itu adalah aspirasi dari masyarakat yang membentuk dari PPKM Darurat.
menyadari hal itu namun kuncinya adalah bersama-sama menurunkan indikator peningkatan Covid-19.
“Tidak perlu dukungan semua. Ya tadi Arahan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) juga bersabar. Karena instruksi Presiden (Jokowi) juga mudah-mudahan pada tanggal 26 Juli ini bisa dilakukan relaksasi yang tergantung dari kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.
Ivan menjelaskan tim Satgas Covid-19 saat ini sedang berusaha menurunkan indikator kenaikan Covid, yaitu bagaimana agar angka penyebaran Covid-19 bisa menurun, rumah sakit rujukan isolasi Covid ditambah dan mengurangi mobilitas masyarakat.
“Apabila indikator di Kota Tasikmalaya bagus menurut pihak provinsi dan pemerintah pusat, maka pelonggaran dapat dilakukan dengan mudah. Kita juga sedang mempersiapkan konsep setelah (PPKM Darurat) tanggal 26 ada apa saja yang bisa kita lepaskan. Karena Arah Presiden seperti itu,” pungkasnya (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |