Bondowoso PPKM Level 3, Bupati Salwa Arifin Harap Masyarakat Taat Aturan
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2021 Kabupaten Bondowoso masuk PPKM level 3. Seperti diketahui PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli besok.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin meminta agar masyarakat mematuhi aturan. Serta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"PPKM diperpanjang. Tolong jangan lepas dari prokes," imbaunya, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya berharap, upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah harus selaras dengan prilaku masyarakat.
Sebab kata dia, tanpa kesadaran dari masyarakat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan maksimal.
"Bermacam-macam upaya telah dilakukan tapi hasilnya belum maksimal. Terus berusaha jangan putus asa," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat harus berusaha melawan rasa malas untuk menerapkan prokes. Sebab menerapkan prokes bukan perkara sulit.
"Tidak sulit menerapkan prokes. Minimal bisa pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan," paparnya.
Selain itu, Bupati Salwa ingin agar seluruh pihak mengoptimalkan sosialisasi prokes untuk mengingatkan masyarakat. Mengingat belakangan banyak muncul berita hoaks tentang Covid-19.
"Makanya kepada seluruh pihak dukung kebijakan pemerintah ini. Terutama mengoptimalkan sosialasi prokes," terangnya.
Pada situasi perpanjangan PPKM Darurat dan Kabupaten Bondowoso PPKM level 3 ini, jam operasional kegiatan masih sama. Yakni dilakukan pengetatan, penguatan testing serta meluncurkan bantuan sosial bagi yang terdampak.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |