Peristiwa Daerah

Pemkab Mojokerto Resmi Meluncurkan Tim Reaksi Cepat Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:57 | 29.87k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ketika meluncurkan TRC Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Kamis (22/7/2021). (Foto: Dok. Humas Pemkab Mojokerto for TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati ketika meluncurkan TRC Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Kamis (22/7/2021). (Foto: Dok. Humas Pemkab Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan resmi melaunching Call Center Tim Reaksi Cepat (TRC) Covid-19 di nomor 08975556888 dan 081231280707.

Melalui dua saluran siaga/hotline tersebut, warga Kabupaten Mojokerto dapat melaporkan secara cepat berbagai keluhan kesehatan, pelayanan faskes, dan berbagai permasalahan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. Terdapat empat seksi yang dibentuk dengan jobdesk masing-masing.

Ikfina Fahmawati TCR covid 2

Yakni Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani  ibu hamil dengan Covid, ibu melahirkan dengan Covid, limbah, serta isolasi desa. Selanjutnya Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, Seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen dll), Rapid Antigen dan Rapid Antibodi. Serta Seksi Yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman/pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur/BOR RS.

Sujatmiko Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dalam laporan acara menjelaskan fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antar lini depan nakes, dan ring dinas kesehatan dalam menerima aduan masyarakat.

“Situasi angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kita harapkan dapat menjadi sarana penanganan Covid-19, karena nantinya berbagai laporan akan kita terima lebih cepat dari masyarakat,” ucap Sujatmiko dalam acara launching, Kamis (22/7).

Ikfina Fahmawati TCR covid 3

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati juga berharap agar call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat.

“Pandemi ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Semua harus bersatu dan tanggap, termasuk peran aktif masyarakat. Aduan yang dilaporkan di call center TRC ini, akan langsung ditindaklanjuti. Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas pimpinan tertinggi di Pemkab Mojokerto ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES