Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Kurang Edukasi dari Pemkab Sidoarjo, Warga Biayai Mandiri Pemulasaraan Covid-19

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:14 | 53.65k
kwitansi pemakaman protokol kesehatan Covid-19 (FOTO: Dokumen pemakaman covid-19)
kwitansi pemakaman protokol kesehatan Covid-19 (FOTO: Dokumen pemakaman covid-19)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Minimnya sosialisasi dan edukasi dari gugus tugas Covid 19 Pemkab Sidoarjo serta rumah sakit rujukan terkait syarat pemulasaraan jenazah Covid-19 secara gratis di tingkat desa,  menimbulkan berbagai persepsi di warga tingkat bawah.

Hal itu diungkapkan, Samsudin salah satu perangkat desa Wonokasian Kabupaten Sidoarjo.

Dia mengungkapkan ketika ada salah satu warga desa Wonokasian berinisial S meninggal beberapa pekan lalu, ia dan perangkat desa Wonokasian atas perintah Kades Sunaryo, datang ke RS Rahman Rahim untuk berkoordinasi terkait proses pemulasaraan warganya yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif covid 19.

Karena kurangnya informasi pemulasaran itulah yang membuatnya  mendatangi salah satu Rumah Sakit rujukan di Kawasan Kecamatan Sukodono itu.

kwitansi-pemakaman-protokol-kesehatan-Covid-v3.jpg

"Bisa dimaklumi, pengetahuan perangkat desa kami memang kurang, makanya kami tanya ke RS rujukan Rahman Rahim. Dan memang ada biaya sekitar Rp 4 juta untuk pemulasaraan hingga proses pemakaman sesuai prokes Covid 19 untuk warga saya yang meninggal itu," paparnya.

"Biaya empat juta itu untuk umum bukan pemulasaraan pasien Covid 19. Kami tanya keluarga almarhum tidak ada biaya makanya keluarga memutuskan untuk di pemulasaraan hingga pemakaman sendiri saja," ungkapnya.

Samsudin menambahkan jika memang almarhum belum pernah di-swab atau pun di PCR. Karena tidak dilengkapinya jenazah dengan hasil swab atau PCR positif itulah, setelah pihak desa tanya ke RS rujukan, pemulasaraan tidak bisa gratis.

"Itu sesuai peraturan Pemerintah. Bahkan pihak desa membantu biaya 50 persen untuk pemulasaraan dan pemakaman, tetapi keluarga tidak mau dan memilih dimakamkan sendiri," imbuhnya.

Sementara itu (UL) salah satu warga Taman Sidoarjo juga menceritakan terkait tarif Rp 5,2 juta yang dikenakan  Rumah Sakit rujukan untuk pemulasaraan almarhum ayahnya yang meninggal di rumah karena penyakit bawaan.

"Almarhum Bapak dulu pemulasaraannya di RS Rahman Rahim, sengaja keluarga membawa ke RS itu sesuai petunjuk perangkat desa. Karena waktu itu almarhum bapak belum di Swab atau PCR, dan saat di RS Rahman Rahim kami pun juga ditawari Swab atau PCR tapi kami tidak mau," ujarnya.

kwitansi-pemakaman-protokol-kesehatan-Covid2.jpg

Alasan keluarga tidak mau, karena Almarhum sang bapak meninggal disebabkan penyakit bawaan bukan Covid 19. Agar pemulasaraan dan pemakaman tidak menunggu lama, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk biaya pemakaman mandiri sesuai prokes sebesar Rp 5,2 juta yang ditawarkan pihak RS Rahman Rahim.

"Karena jika gratis sesuai aturan Pemerintah jenazah ayah saya harus di Swab atau di PCR dan waktunya lama harus menunggu lama hasilnya. Makanya keluarga memutuskan untuk biaya mandiri saja," terangnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid- 19 RS Rahman Rahim mengatakan, jika setiap pemulasaraan jenazah Covid-19 di RS Rahman Rahim memiliki syarat yang harus dipenuhi jika tak ingin dikenakan biaya umum.

Salah satu syarat adalah pihak keluarga harus bersedia jika jenazah dites Swab atau PCR, dan jika memang positif lalu dilaksanakan pemulasaraan dengan protokol kesehatan dan hal itu gratis sesuai peraturan Pemerintah. Namun perlu diingat swab jenazah adalah syarat wajib.

"Tapi kalau pihak keluarga menolak tes Swab atau PCR sesuai Peraturan Pemerintah, atau salah satu syarat tidak terpenuhi, otomatis keluarga harus mengeluarkan biaya sendiri atau mandiri yang sudah ditentukan Pemerintah kepada RS Rujukan bayar secara mandiri," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES