Peristiwa Daerah PPKM Darurat

PPKM Diperpanjang, Pola Pembatasan Mobilitas di Surabaya Tetap Sama

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:27 | 35.69k
Pembatasan mobilitas saat pelaksanaan PPKM oleh Satgas Covid-19. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Pembatasan mobilitas saat pelaksanaan PPKM oleh Satgas Covid-19. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pola pembatasan mobilitas masyarakat di Surabaya tak ada perubahan menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) hingga 25 Juli 2021.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra megataan pola pembatasan mobilitas pada perpanjangan PPKM Darurat ini masih sama seperti sebelumnya.

"Kan masih tetap PPKM, Lalu lintas gak ada perubahan masih terkait pengendalian dan pembatasan mobilitas, masih sama polanya," ujar Teddy, Kamis (22/7/2021).

Polrestabes Surabaya telah menutup 3 Jalan Proktokol di Surabaya selama 24 jam yakni Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda. Dan menutup 4 Jalan protokol Surabaya mulai pukul 8 malam yakni jalan Jemur Andayani, Jalan Kertaya, Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Kupang Indah serta melakukan penyekatan di beberapa Jalan lain seperti bundaran Waru dan Jalan Ahmad yani.

"Belum ada penambahan (Jalan yang ditutup atau dibuka), Kalau dibidang lalu lintas kan penutupan dan penyekatan, jadi masih sama," ungkap Teddy.

Teddy menambahkan, penyekatan dan pembatasan mobilitas di Surabaya ini akan tetap dilaksanakan hingga PPKM Darurat berakhir pada 25 Juli 2021 mendatang, serta ada instruksi untuk melakukan kelonggaranLalu lintas.

"Nanti kelonggarannya seperti apa, ya kita tinggal nunggu apa yang dilonggarkan," tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu soal PPKM Darurat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES